Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melabeli wilayah tentang penyebaran virus corona.
Ia menilai, tidak ada gunanya juga memberi warna pada zona kecamatan merah, kuning dan hijau apabila di daerah tersebut tidak dilakukan intervensi kebijakan pemerintahan seperti karantina wilayah.
Hamdan menyebut, karantina yang dimaksud itu bukan untuk satu Kota Medan seluruhnya. "Kalau memang betul-betul ada data pemantauan dan pengawasan yang valid terhadap sumber dan potensi penyebaran wabah, bukankah mereka sedang diperintahkan mengisolasi diri dari beraktivitas di luar ruangan dan rumah selama kurun waktu tertentu? Maka, potensi-potensi penyebaran itu sebaiknya harus diberi pagar pembatas, yaitu Karantina Wilayah," katanya, Sabtu (11/4/2020).
"Karantina wilayah bukanlah total satu Kota Medan. Apabia potensi itu hanya ada di dataran lingkungan, maka yg dilakukan adalah Karantina Lingkungan. Sedangkan jika potensinya adalah kelurahan atau kecamatan, maka laksanakanlah karantina kelurahan dan kecamatan," tutur bakal calon Wakil Wali Kota Medan ini.
Di mana, intervensi kebijakan dari pemerintah adalah melakukan karantina wilayah yang terbatas dan terarah. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok kawasan karantina, maka lebih baik tidaklah usah lagi menunggu pusat Jakarta seperti yang diperintah dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.
" Lama sekali itu. Maka, Pemko Medan dapat membuat kebijakan bagi kawasan lingkungan, kelurahan hingga kecamatan yang tak dikenai kebijakan karantina, untuk dikerahkan membantu saudara-saudaranya di kawasan lain yang dikarantina. Lingkungan membantu lingkungan, kelurahan membantu kelurahan, kecamatan membantu kecamatan. Tentu Pemko Medan juga harus mengalokasikan dana dan sumber-sumber kekuasaannya dalam melindungi kawasan-kawasan yang dikarantina. Pasti bisa. Sedang ada bagi-bagi sembako," tegasnya.