Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepasang suami istri (pasutri) bernama Ahmad Sopyan (46) dan Ernita Lubis (38) warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai diringkus oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Sebabnya aksi pasutri ini terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor korbannya, M Rafeq (42) warga Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan yang ditinggal sholat Shubuh di parkiran kos-kosan Jalan Air Bersih Gang Rela Ujung, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, aksi pencurian itu dilakukan pada, Senin (30/3/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu korban yang hendak melakukan sholat shubuh masih melihat sepeda motornya, namun setelah kembali sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada lagi.
"Sehingga korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Kota," ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Selanjutnya, jelas Yaqin, saat Tim memeriksa CCTV di kos-kosan tersebut, terlihat kedua pelaku sehingga identitas bisa diidentifikasi. Lalu seminggu kemudian, pada Selasa (7/4/2020) keduanya berhasil diringkus.
Dari penangkapan ini, Yaqin menyebutkan, pihaknya turut mengamankan 2 buah helm warna hitam, 1 jaket dan sepasang sendal. "Saat ini kedua pelaku sudah ditahan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.