Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan yang tidak menaati pembatasan sosial berskala besar atau PSBB terkait pencegahan wabah virus Corona. Dia mengancam akan memberi sanksi tegas jika PSBB tidak dipatuhi.
"Tapi, saya garis bawahi, selama perusahaan di Jakarta tidak kurangi aktivitas, mereka akan masuk ke sini. Penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata mereka mau berpergian tapi karena perusahaan tidak taati (PSBB)," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Sealatan, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Karena itu, Anies menyebut akan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh PSBB.
"Karena itu, perusahaan akan dievaluasi diperiksa, kalau tidak menaati akan mendapat sanksi. Kita tidak hanya bisa mengatur transportasi umumnya, tapi tidak bereskan di aspek ketertiban perusahaan yang ada di sini," ucap Anies.
Izin-izin perusahaan tersebut akan dikaji kembali. Bisa saja ada pencabutan izin dilakukan jika pelanggaran berulang.
"Tapi di luar itu tidak bisa karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan dan kami akan melakukan tindakan tegas, bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usahanya bisa dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka kita bisa cabut izin usahanya. Kami tidak berharap itu terjadi," imbuh dia.dtc