Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengalokasikan anggaran percepatan penanganan pencegahan virus Corona (COVID-19) sebesar Rp 26,8 miliar lebih. Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Rabu (15/04/2020), di kantor bupati, di Kisaran, menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Nonfisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan kegiatan fisik.
"Alokasi anggaran sudah ditandatangani Bupati Asahan melalui Perbup dan dilaporkan ke Gubsu dan Kementerian Keuangan," ucap Hidayat.
Rahmat juga mengatakan, untuk secara umum dana tersebut digunakan oleh masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti pengadaan wadah cuci tangan dan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya.
“Dana anggaran itu diperhitungkan sampai tanggal 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk ke depannya," ungkap Hidayat yang juga sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.