Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim gabungan Polrestabes Medan beraksi cepat tingkatkan razia geng motor untuk mengantisipasi pencurian kendaraan roda dua dan empat berbagi lokasi di Kota Medan. Hasilnya, sebanyak 57 pemuda dan 37 kendaraan roda dua tidak mempunyai dokumen lengkap diboyong ke Polrestabes Medan.
"Kendaraan yang tidak mempunyai dokumen lengkap masih berada di Polsek jajaran Polrestabes Medan, " ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (15/4/2020) siang.
Kata AKBP Irsan Sinuhaji, kegiatan razia geng motor di Kota Medan juga mengenai aturan selama masa tanggap Covid - 19, dengan adanya aturan dan kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dihimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak melakukan aktivitas yang tidak penting. "Selalu memakai masker di luar rumah untuk meredam penyebaran Covid - 19," ucapnya.
Menurut Waka Polrestabes Medan, Polrestabes Medan akan tetap konsisten melaksanakan penindakan terhadap kejahatan di jalanan yaitu tindak pidana curas, curas dan curanmor (3C) termasuk di dalamnya yang terkait dengan aktivitas geng motor terutama pada masa tanggap Covid - 19.
"Semua yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Medan," tandas mantan Kapolres Madina ini.