Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga melakukan sebuah penggelapan mobil, salah seorang Kasubbag di Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut (Setdaprovsu) ditahan penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut). Informasi yang diperoleh, pelaku ini berinisial J.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menahan wanita tersebut. Dia menyebutkan, pelaku juga telah berstatus tersangka, dan telah ditahan selama sekitar 3 minggu.
"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (15/4/2020).
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan, usai dirental, mobil Avanza tahun 2019 tersebut digunakan oleh suami tersangka. Karenanya tambah Tatan, saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan ke arah suaminya.
"Saat ini juga sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, disinggung soal saksi, Tatan mengaku, bahwasanya sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang saksi terhadap kasus ini. "Untuk saksi, sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.