Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Jaksa KPK mengungkapkan adanya percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan terdakwa Saeful Bahri membahas soal pemintaan uang. Hasto menyebut permintaan uang itu terkait program penghijauan di lingkungan kantor-kantor PDIP.
Awalnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hasto Kristiyanto yang menyebutkan ada percakapan soal uang. Jaksa pun mengkonfirmasi percakapan itu kepada Hasto.
"Ini ada di BAP, apakah saudara pernah berkomunikasi via WA dengan terdakwa 16 Desember 2019 ada kata-kata dari saudara 'tadi ada 600 yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu', benar tidak?," tanya jaksa Takdir ke Hasto yang diperiksa sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Namun, jaksa tak menerangkan dengan jelas nominal 600 dan 200 yang dimaksud apakah dalam satuan ribu rupiah, juta rupiah, atau miliar rupiah.
Lalu Hasto menjelaskan uang itu terkait dengan ada program penghijauan kantor PDIP yang bertepatan dengan peringatan ulang tahun partai. Menurutnya, PDIP menyiapkan anggaran Rp 600 juta untuk membuat 5 vertical garden.
"Benar sekali karena saat itu Saeful datang ke saya dan partai merencanakan ultah partai pada 10 Januari 2020 di mana tanggal 10 Januari bertepatan dengan hari menanam pohon se-dunia, partai merencanakan penghijauan serentak, gerakan mencintai bumi termasuk kami juga keluarkan instruksi secara resmi kepada seluruh jajaran partai untuk menjalankan penghijauan di kantor-kantor partai," ungkap Hasto.
"Di kantor pusat kami bangun banyak vertical garden dan saya merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk penghijauan di kantor partai, kami buat 5 vertical garden," lanjut Hasto.
Menurut Hasto, Saeful saat itu datang menawarkan diri untuk mengurus program tersebut. Namun, Hasto menyebut apa yang dibicarakan dengan Saeful itu belum terealiasi. Sebab, program itu baru dilakukan setelah 10 Januari 2020.
"Saeful tawarkan diri untuk melakukan itu, ada anggaran 600 dan 200 sebagai DP tapi pelaksanaannya hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini. Sementara program dilakukan setelah ultah partai 10 Januari 2020, jadi apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi," ujarnya.
Ia menegaskan pembicaraan dengan Saeful itu hanya terkait program penanaman pohon di kantor PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Menurutnya, saat sudah ada 5 vertical garden di kantor DPP PDIP.
"Betul ada vertical garden DPP PDIP Diponegoro, 5 vertical garden sudah dibangun dari 10 Januari sampai 5 Februari," tutur Hasto.
Dalam sidang ini, Saeful Bahri duduk sebagai terdakwa. Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil 1 Sumsel kepada Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. dtc