Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menyatakan, ada dua warga Asahan yang kini bertambah statusnya menjadi Pasien Dengan Pengawasan (PDP), karena mengalami gejala Covid-19. Rencananya, dua warga tersebut malam segera dirujuk ke RS Martha Friska di Medan, Kamis (16/4/2020).
Adapun, pasien tersebut berinisial RD (49 tahun), warga Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat. Ia langsung dietapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir jalan lintas dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas.
"Pasien ini terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, pasien tersebut hasilnya negatif. Namun, saat dalam perjalanan kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir jalan," kata Rahmad Hidayat.
Namun, ketika ditemukan warga pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan dan dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.
Selanjutnya untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran corona, Tim Gugus Tugas Covid-19, menginstruksikan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan di sekitar lokasi tempat pasien tersebut berada serta kendaraan yang digunakannya.
"Setelah lakukan pemeriksaan pasien tersebut memenuhi semua gejala yang mengarah ke Covid-19, ditambah lagi, yang bersangkutan pernah ada kontak fisik dengan almarhum SBB (anggota DPRD Sumut yang positif Covid-19 dan telah meninggal dunia)," jelas Hidayat.
Sementara itu, satu orang PDP lainnya adalah seorang perempuan berinisial MPS (24), warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, anak dari ES yang merupakan anggota DPRD Sumut dan telah ditetapkan sebagai PDP.
“Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES (Anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai PDP sebelumnya), dan dari 12 orang tersebut, ternyata MPS yang hasil pemeriksaannya ditetapkan sebagai PDP," urai Hidayat .
Dengan demikia berdasarkan data terakhir Covid-19 di Kabupaten Asahan hingga tanggal 16 April 2020 (malam) yakni, ODP sebanyak 67 orang, kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) 65 orang, PDP menjadi 4 orang, positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan korban meninggal 1 orang.