Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran (2019) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Penyerahan penilaian tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, melalui video conference BPK Perwakilan Sumatera Utara di ruang rapat Bappeda Samosir, Jumat (17/4/2020).
Tampak hadir dalam Video onfrence, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, Asisten II, Saul Situmorang, Asisten III, Lemen Manurung, Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan, Kepala BPKAD Samosir, Jandri Sitanggang, Inspektur Itkdakab Samosir, Gomgom Naibaho, Kepala Dinas Kominfo Samosir, Rohani Bakara.
Hasil opini BPK ini dikirim via email ketua DPRD dan Bupati Samosir dan masing-masing menyampaikan bahwa hasil telah diterima via email dari BPK Perwakilan Sumatera Utara. Kemudian, Ketua DPRD dan Bupati Samosir menunjukkan hasil opini BPK tersebut yang disaksikan pihak BPK Perwakilan Sumatera Utara secara live.
Eydu Oktain Panjaitan menyatakan, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kendati penyerahan dilakukan dengan live video conferece, tidak mengurangi keabsahan penyerahan opini BPK ini, tegas Eydu Oktain Panjaitan. BPK Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan selamat atas prestasi yang dicapai Kabupaten Samosir untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dengan harapan hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samosir.
Di akhir sambutannya, Eydu Oktain Panjaitan berharap wabah COVID-19 berakhir dan seluruh aparat dan masyarakat dapat bekerja sebagaimana biasa.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menyampaikan terima kasih atas penyerahan opini BPK tersebut walaupun melalui live video conference sebagai realisasi anjuran social distancing dan Work From Home (WFH). Dia mengungkapkan kerinduannya penyerahan ini dilakukan dengan tatap muka namun karena wabah COVID-19 dilakukan secara live video conference. Namun, dia berharap wabah COVID-19 segera berakhir sehingga kegiatan dapat dilakukan sebagaimana biasa.
“Kami berdoa kiranya keluarga besar BPK Perwakilan Sumater Utara tetap dilindungi TUHAN dalam melaksanakan tugas mulia dan jauh dari wabah COVID-19,” ujar Rapidin Simbolon.