Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumut, jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (covid-19) di Kota Medan hingga Jumat (17/4/2020) sebanyak 68 orang. Sedangkan yang meninggal karena terpapar virus corona berjumlah 20 orang yang terdiri dari 7 positif dan 13 PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Jumlah positif covid-19 di Kota Medan merupakan yang terbanyak di Provinsi Sumut. Bahkan, ibu kota provinsi Sumut tersebut masuk zona merah penyebaran corona bersama Kabupaten Simalungun, Deli Serdang dan Siantar.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution belum memiliki rencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan RI.
"Sampai saat ini Pemko Medan masih mengkaji tingkat kebutuhan PSBB. Sampai sekarang belum mengajukan, sedang dianalisa keadaan. PSBB belum diajukan," ujar Akhyar, di Medan, Jumat (17/4/2020).
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmyadi: Sumatra Utara Belum Butuh PSBB
Menurutnya, saat ini Pemko masih menghitung tingkat kebutuhan jika PSBB benar-benar diterapkan. Maka itu, hingga saat ini, Pemko Medan belum mengajukan PSBB.
Selain itu, Akhyar beralasan jika belum diajukannya PSBB di Kota Medan disebabkan penyebaran covid-19 yang masih terkendali.
"Di Permenkes disebut kriterianya jika terjangkit sangat cepat dalam waktu tertentu. Di medan ada peningkatan, tapi tak terlalu cepat, dalam hari ada 1 atau 2, kadang tak ada, artinya masih terkendali," ucapnya.
Politikus PDIP itu meminta kepada seluruh masyarakat Medan agar tetap berada di rumah. Jika pun harus keluar, ia mengingatkan masyarakat untu menggunakan masker. "Agar tak terjadi transmisi lokal, maka kita putus penyebarannya dengan menggunakan masker," tukasnya.