Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menilai Pemkot Sibolga tidak transparan terhadap anggaran Rp16,6 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.
Jamil menjelaskan, surat Wali Kota Sibolga nomor: 907/681/2020, tanggal 8 April 2020, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Sibolga, tidak ada dilampirkan rincian penggunaan anggarannya.
Hanya disebutkan, Pemkot Sibolga melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Rp16,6 miliar, bersumber dari SPPD seluruh OPD, pengalihan kegiatan sosialisasi yang kurang efektif.
Kemudian, pengalihan kegiatan hari besar nasional/daerah dan keagamaan, serta pengalihan kegiatan pembangunan fisik/kantor.
Dana tersebut dialokasikan pada pos belanja tidak terduga yang akan digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.
“Saat menyerahkan surat tersebut, tidak ada lampiran rincian pengggunaan alokasi dananya. Artinya, tidak ada keterbukaan Pemkot Sibolga soal anggaran itu,” kata Jamil kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (17/4/2020).
Jamil berjanji akan mempertanyakan dan meminta rincian anggaran Rp16,6 miliar tersebut pada rapat yang akan digelar DPRD bersama Pemkot Sibolga, Senin (20/4/2020).
“Hari Senin, jam 10 kita ada publik hearing dengan gugus tugas. Nanti akan kita minta rinciannya. Kita juga akan mendesak Pemkot Sibolga agar mengalokasikan anggaran untuk rekan media,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, anggaran Rp16,6 miliar itu terlalu sedikit, tidak akan cukup bila dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Kota Sibolga.
Oleh karenanya, DPRD Sibolga akan mengajukan dana tambahan sebesar Rp34 miliar. Perhitungannya, untuk program jaring pengaman sosial Rp1 juta per kepala keluarga (KK).
“Jika jumlah KK tidak mampu sebanyak 24.000, maka dibutuhkan dana Rp24 miliar. Kemudian ditambah anggaran Rp10 miliar untuk penanganan bidang lainnya, sehingga totalnya Rp34 miliar,” terang Jamil.
Sumber dananya bisa diambil dari pemotongan 50% belanja perjalanan dinas, kemudian honor-honor dihapuskan.
“Bila perlu, dana pembangunan fisik yang tidak prioritas dialihkan untuk penanangan COVID-19,” kata Jamil.