Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pemerintah Kabupaten Batubara menyatakan kesiapannya untuk menjemput warganya yang terlantar terkena dampak wabah virus corona (Covid-19) di Malaysia. Seperti diketahui, negeri jiran tersebut melakukan lockdown untuk mencegah makin meluasnya wabah corona.
"Akibat wabah virus corona, banyak masyarakat Batubara baik yang ilegal dan TKI terkena dampak, seperti PHK. Dikhawatirkan ini akan terlantar di Malaysia khususnya yang berada di wilayah Puchong, Klang dan Shah Alam. Untuk itu, mereka harus kita selamatkan dan kita jemput agar bisa kembali ke Kabupaten Batubara," kata Bupati Batubara, Zahir, saat rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat, (17/4/2020).
Zahir menjelaskan, saat ini ada sekitar 126 warga Kabupaten Batubara yang harus segera dipulangkan dari Malaysia. Dari 126 tersebut, ada 114 orang yang telah terkonfirmasi berstatus ilegal dan PHK. Jika tidak segera diselamatkan, dikhawatirkan mereka akan terlantar dan dapat ditahan oleh pihak pengamanan setempat.
"Saya sudah meminta bantuan seorang pemimpin di Malaysia yaitu Datuk Sri Khairul agar dapat membantu ke Imigrasian untuk penjemputan masyarakat yang berada di 40 lokasi di perwakilian Indonesia serta surat tertulis dari Imigrasi untuk pengganti paspor," katanya.
Untuk itu, Zahir memerintahkan Sekertaris Daerah, Sakti Alam Siregar yang di dampingi Kadis Kesehatan, dr Wahid Khusyairi. Kadis Kominfo, Andre Rahardian. Kadis Sosial, Ishak Liza. Kadis Tenaga Kerja, Erinaldo serta Kadis Perhubungan, Jonis Marpaung, untuk segera mempersiapkan tenaga medis, ruang isolasi dan ruang karantina apabila 114 orang itu tiba di Batubara, karena 4 orang diantaranya merupakan ibu hamil yang akan melahirkan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusyairi mengaku kesiapannya untuk menyambut kepulangan warga Batubara dari Malaysia.
"Tim medis kesehatan untuk penjemputan sudah disiapkan, ruang karantina, ruang isolasi beserta tenaga medis yang di lengkapi APD," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batubara, Erinaldo mengatakan, saat ini warga Batubara yang terdaftar sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sebanyak 1.600 orang. Sedangkan yang mengurus AK 1 sebanyak 2.800 orang.
"Kalau data yang tercatat di Disnaker Batubara, pada tahun 2019 tercatat ada 1.600 TKI yang bekerja di Malaysia. Sedangkan yang mengurus AK 1 (kalau kita dulu nyebutnya kartu kuning) sebanyak 2.800 orang," ujarnya.
Terpisah, salah seorang pekerja asal Batubara yang berada di wilayah Klang, Malaysia, Joni melalui via messenger, mengaku semenjak wabah virus corona, dirinya sudah 2 bulan tidak bekerja.
"Uda 2 bulan tidak kerja. Kalau pun ada kerja, cuma 1 hari, Setelah itu tidak kerja lagi. Kalau memang ada program pemulangan TKI, dirinya sangat senang sekali kalau dapat pulang ke Indonesia," ucapnya.