Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang dari 4 tersangka pelaku penyelundupan 4 kg sabu tewas ditembak polisi, dalam aksi pengungkapan yang dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Tersangka yang tewas tersebut berinisial FI, sedangkan 3 tersangka lainnya PA, PAt, dan AAF.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, pelaku terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur, lantaran melawan petugas saat akan di amankan.
"Hal ini sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut bahwa akan menindak tegas siapapun yg mencoba bermain-main dengan barang haram ini" ungkapnya dampingi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor dan Karumkit TK ll Medan, di depan kamar jenazah rumkit Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (18/4/2020).
Lebih lanjut Martuani menyampaikan, dalam pengungkapan ini ada modus baru peredaran narkotika yang dilakukan pelaku guna mengelabui petugas. Hal ini dengan mengganti bungkus narkotika yang biasa menggunakan teh hijau China, tapi kali ini menggunakan bungkus kopi gayo dari Aceh.
"Ke-4 pelakunya adalah orang Lampung, namun menjadi jaringan Aceh dan Palembang yang di duga barang ini berasal dari Malaysia. Ada 4 kg sabu yang di amankan dengan di bungkus dalam kemasan Kopi Gayo Aceh," jelasnya.
Martuani menerangkan, untuk itu, kepada para pelaku, akan di persangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling ringan 6 tahun dan penjara paling lama 20 tahun.
Dalam pelaksanaan kesempatan ini, Martuani juga memohon bantuan awak media untuk terus mengedukasi masyarakat, agar lebih waspada terhadap narkotika. Karena saat ini Sumut sudah bukan menjadi tempat transit saja, melainkan sudah menjadi pasar pengedaran.
"Saya jugamohon dukungan dan suppport agar kami lebih banyak lagi mengungkap segala bentuk kejahatan narkotika di Sumut. Laporkan kepada aparat apabila ada hal-hal yqng mencurigakan ke kantor polisi terdekat untuk kita tindak lanjuti" pungkasnya.
Sementara itu, ketiga pelaku yang diinterogasi Kapolda, mengaku akan mendapatkan imbalan upah atas aksinya sebesar Rp25 juta per orang, oleh bos mereka yang merupakan tersangka yang tewas saat penangkapan ini.