Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Pada bulan November 2013 artikel saya yang berjudul “Prospek Mata Kuliah Hukum Perubahan Iklim di Indonesia” dimuat oleh Harian Medan Bisnis. Konten artikel tersebut kurang lebih adalah menjelaskan contoh mata kuliah mengenai hukum perubahan iklim di negara lain, bagaimana prospek mata kuliah mengenai hukum perubahan iklim di Indonesia, dan mengapa mata kuliah tersebut penting untuk diselenggarakan di Indonesia. Sudah lebih dari 6 tahun usia dari artikel tersebut. Terdapat sejumlah perkembangan terkait dengan artikel tersebut yang ingin saya sampaikan menjelang pertengahan tahun 2020 ini.
Pada tahun 2015, ketika saya menjabat sebagai Ketua Program Studi Hukum Bisnis di Podomoro University, mata kuliah berjudul Climate Change Law menjadi salah satu mata kuliah pilihan yang dapat diambil di semester 7 berdasarkan Kurikulum Program Studi Hukum Bisnis Podomoro University 2015 dan juga versi tahun 2016. Saya tidak sempat mengajar mata kuliah tersebut karena pada akhir tahun 2016 saya pindah ke President University. Saya juga belum memastikan lebih lanjut apakah mata kuliah tersebut telah dilaksanakan atau masih ditawarkan di Podomoro University.
Mata kuliah mengenai hukum perubahan iklim juga telah tercatat terdapat di universitas lain di Indonesia. Salah satu contohnya adalah Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kehadiran mata kuliah Hukum Perubahan Iklim (sebagai mata kuliah pilihan) tercatat dalam Buku Pedoman Akademik 2016-2017 dan tetap dimasukkan di Buku Pedoman Akademik Program Sarjana 2018-2019 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, tercatat pada dokumen Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Universitas Mulawarman (2017) bahwa mata kuliah Hukum Perubahan Iklim adalah salah satu mata kuliah yang menjadi “ciri khas” dari Fakultas Universitas Mulawarman (ditetapkan di tahun 2015).
Apakah mata kuliah tersebut telah ada pada tahun sebelum 2016 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (terutama tahun 2014 dan 2015) dan sebelum tahun 2015 di Fakultas Universitas Mulawarman (terutama tahun 2014), saya belum mengetahuinya secara pasti. Saya juga belum mengetahui apakah dua fakultas tersebut sudah memiliki kurikulum terbaru atau masih menggunakan versi yang telah saya sebutkan sebelumnya.
Tahun 2017 Program Studi Ilmu Hukum President University memiliki kurikulum baru. Pada kurikulum 2017 tersebut, mata kuliah International Climate Change Law menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dengan Konsentrasi International Law. Pada bulan September 2020 saya akan mulai mengajar mata kuliah tersebut untuk mahasiswa Angkatan 2018.
Namun demikian, status mata kuliah ini sebagai mata kuliah wajib Konsentrasi International Law tidak akan berumur panjang dan akan berakhir di tahun 2021 (periode Angkatan 2019). President University sedang menyusun kembali kurikulumnya (termasuk Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum President University 2020 yang akan mulai berlaku untuk Angkatan 2020) untuk mengukuhkan President University sebagai kampus yang semakin kuat dalam menjalankan konsep “Kampus Merdeka” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada kurikulum baru ini pendekatan praktik akan diperkuat tanpa melupakan pentingnya kehadiran penguasaan teori bagi mahasiswa. Waktu magang atau kegiatan pilihan lainnya selain magang akan diperpanjang. Universitas telah mengarahkan agar mata kuliah keilmuan lain di luar program studi diperbanyak (dalam konteks program studi ilmu hukum adalah mata kuliah nonhukum). Langkah ini ditempuh untuk memastikan mahasiswa memiliki kemampuan lain selain penguasaan keilmuan di program studi mereka masing-masing dengan harapan dapat meningkatkan daya saing mereka. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah mata kuliah khusus mengenai hukum sebagai mata kuliah yang wajib diikuti.
Tentunya aspek hukum perubahan iklim tidak boleh dilupakan, apalagi ancaman dan dampak perubahan iklim semakin memburuk.
Mata kuliah mengenai hukum perubahan iklim belum diputuskan akan berada di mana pada Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum President University 2020. Saya mengusulkan mata kuliah terkait dengan hukum perubahan iklim dijadikan sebagai mata kuliah pilihan atau paling tidak menjadi mata kuliah yang berada di luar Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum President University 2020 (menjadi suatu program pendek).
Paling tidak diperlukan dua mata kuliah mengenai hukum perubahan iklim. Pertama, mata kuliah Hukum Perubahan Iklim Indonesia. Kedua, mata kuliah Hukum Perubahan Iklim Internasional. Dua mata kuliah ini, apabila diputuskan dilaksanakan, diharapkan akan terbuka bagi seluruh mahasiswa hukum ataupun nonhukum President University serta mahasiswa lain di luar President University. Bagi mahasiswa yang bukan mahasiswa President University dapat mengikutinya dengan konsep misalnya melalui program pertukaran mahasiswa atau melalui program pendek.
Diharapkan masyarakat umum pun dapat mengikuti mata kuliah ini dengan memenuhi persyaratan tertentu yang akan diatur di kemudian hari. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar wajib pada mata kuliah ini diharapkan akan membuka peluang bagi warga negara asing untuk mengikuti perkuliahan ini.
Pada tulisan saya yang berjudul “Konsep Dasar Kurikulum Praktik Hukum pada Program Studi Ilmu Hukum di Tingkat Sarjana”, saya mengusulkan kurikulum hukum dijalankan dengan konsep “Kantor Hukum” pendidikan. Ada beberapa spesialisasi yang saya sarankan pada artikel tersebut. Spesialisasi ini lalu saya kembangkan dan saya usulkan untuk dimasukkan di dalam draf Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum President University 2020. Spesialisasi tersebut adalah yang terkait dengan hukum (urutan sesuai alfabet): internasional (publik), konstitusi dan administrasi, korporasi, perdata, dan pidana.
Saya mengusulkan aspek hukum perubahan iklim dapat menjadi salah satu pembahasan wajib baik secara teori dan pada penerapan praktik nyata pada mata kuliah di spesialisasi tersebut. Hal ini relevan dan baik untuk dilakukan karena persoalan perubahan iklim juga ada dan dapat dikaitkan dengan spesialisasi tersebut.
Secara lebih luas bahkan idealnya seluruh mata kuliah, termasuk mata kuliah di luar hukum, yang dapat dikaitkan dengan perubahan iklim perlu membahas mengenai perubahan iklim—mengenai krisis iklim dunia yang telah dan akan menjadi persoalan besar bagi umat manusia dan lingkungan hidup kita apabila kita tidak segera bertindak dengan signifikan dalam mengatasinya. Dunia pendidikan tinggi di Indonesia tidak boleh tinggal diam dan perlu berkontribusi.
===
Penulis adalah Dosen President University ([email protected])
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG) dan data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 5.000-6.000 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]