Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polisi membekuk seorang pria tersangka penggelapan sepeda motor seorang perempuan yang menjadi korban jambret di Underpass Titi Kuning, Medan Johor, Rabu (16/4/2020) malam. Tersangka Muhammad Januar alias Reza (29). Dalam aksinya, warga Jalan Glugur Bypass, No 2, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat ini berpura-pura menolong, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2915 AHW milik Ramahdina (35), warga Komplek Palem Indah Recident, Blok C, No 1, Jalan Karya Kasih, Medan Johor.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, mengatakan, pada Minggu (19/4/2020) mereka mendapat informasi kalau di Polsek Medan Baru ada seorang terduga pelaku penggelapan motor Ramahdina yang diamankan polisi.
Polsek Medan Baru kemudian kata Zulkifli, berkoordinasi dengan mereka terkait dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka Reza. "Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata dia.
Ia menerangkan, pada Rabu malam itu, korban Ramahdina dijambret di Underpass Titi Kuning. Korban yang mempertahankan tasnya kemudian terjatuh. Pelaku jambret kabur karena gagal.
Beberapa pengendara kemudian menolong. Termasuk Reza. Reza pun membawa korban ke RS Mitra Sejati yang tak jauh dari lokasi. Korban dievakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tak berapa lama, keluarga korban datang membesuk.
Menjelang tengah malam, korban mengaku lapar. Dari ruang perawatan, Reza bersama anak korban bernama Ika turun ke bawah guna mencari kantin. Namun kantin sudah tutup. "Lalu tersangka mengatakan kepada saksi Ika agar saksi kembali ke atas, biar dia yang mencari makanan," sambungnya.
Ika tak curiga. Reza dibiarkan pergi seorang diri hingga kemudian tak kembali. "Setelah dari rumah sakit, motor dibawa ke Jalan Sekata dan bertemu dengan Bembeng. Bembeng membawa ke Jalan Pancing. Lalu teman Bembeng atas nama Timbul membawa sepeda motor tersebut sekira 15 menit, Timbul membawa uang hasil penjualan sepeda motor Rp 2.000.000 kepada tersangka," jelasnya.
Namun, kejahatan tersangka berhasil dibongkar polisi beberapa hari berselang. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Delitua.