Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Setelah ditunggu, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga mengungkapkan rincian alokasi anggaran untuk pananganan Corona Virus Disease (COVID-19). Hal ini terungkap dalam public hearing pencegahan penyebaran COVID-19, di kantor DPRD Sibolga, Senin (20/4/2020).
Sebelumnya, Pemkot dinilai tidak transparan terhadap refocussing kegiatan dan realokasi anggaran Rp16,6 miliar untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga.
Karena surat Wali Kota Sibolga tanggal 8 April 2020, yang disampaikan ke DPRD Sibolga tidak disertai lampiran rincian anggarannya.
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang memimpin pertemuan mendesak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, untuk menjelaskan rincian anggarannya.
Rupanya, BPKPAD Sibolga salah mengutus perwakilannya, karena yang hadir di pertemuan bukan orang yang membidangi. Kemudian, pimpinan DPRD memberi kesempatan untuk menghadirkan Kabid-nya.
Berikut ini rincian belanja tidak terduga dalam APBD Sibolga 2020, untuk penanganan COVID-19. Penanganan kesehatan Rp4,65 miliar; penanganan dampak ekonomi Rp2,5 miliar; jaring pengamanan sosial Rp6,97 miliar; dan biaya lain-lain Rp2,4 miliar.