Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Dua orang abang-beradik pelaku pembunuhan warga sekampungnya, Senin (20/4/2020) malam, di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, ditangkap polisi dalam pelariannya di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (21/4/2020).
“Pelaku pembunuhan Jupri Perangin-angin (35), adalah dua orang sudara kandung, Roy Sinuraya (30) dan adiknya Moran Sinuraya (28). Pelaku sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap esok harinya”, ujar Kapolsek Tiga Panah AKP. Ramli Simanjorang kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (22/4/2020).
Sesuai keterangan AKP Ramli Simanjorang, pembunuhan terjadi saat korban sedang minum dan duduk dibale-bale kedai kopi milik Julkarnain Ginting, di Ajinembah pada pukul 22.15 WIB. Pelaku Roy Sinuraya dan Moran Sinuraya mendatangi Jupri dan langsung melakukan penikaman berulang-ulang.
“Ketika kejadian berlangsung ada beberapa orang yang berada di kedai kopi itu hendak melerai, namun pelaku mengancam dengan mengayunkan senjata tajam. Setelah kedua pelaku melarikan diri dari TKP, warga sekitar segera membawa Jupri ke RSU Kabanjahe. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia” papar Kapolsek Tiga Panah.
Terkait motif pembunuhan yang dilakukan kedua abang-beradik itu, menurut keterangan AKP Ramli Simanjorang, masih dalam lidik. Sampai saat ini juru periksa terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka. Apakah terkait dendam ataudi sebabkan masalah lainnya, mungkin dapat disimpulkan beberapa hari ke depan.