Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Deli Serdang. Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu bungkam seribu bahasa ketika ditanya persoalan kasus kecelakaan tabrak lari yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia.
Bungkamnya AKP Simon Pasaribu tanpa alasan yang jelas. Bahkan, seolah ada yang ditutup-tutupi oleh mantan Kasat Sabhara Polres Langkat tersebut. Padahal, medanbisnisdaily.com hanya bertanya seputar kecelakaan yang terjadi di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 22 April 2020.
Akan tetapi, hingga detik ini, orang nomor satu di Polsek Batangkuis ini juga tak mau berkomentar, bahkan ironisnya lagi, Simon Pasaribu terkesan menghindar dengan enggan menjawab pesan yang dilayangkan lewat Aplikasi WhatsApp meski telah dibacanya.
Kanit Laka Polresta Deli Serdang, Iptu Romi yang dikonfirmasi mengenai kecelakaan tabrak lari di Dusun IV Desa Baru, Kecamatan Batangkuis membenarkan.
"Benar, korban diketahui bernama Sutarmin, 58 warga Dusun I Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian usai ditabrak mobil yang belum diketahui siapa pengemudi dan nomor pelat mobilnya," ujar Romi, Rabu (22/4/2020).
Saat ini, kata Romi, kasusnya sudah ditangani Satlantas Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Lubuk Pakam. Kita juga masih menyelidiki kasusnya guna mengungkap siapa penabrak Sutarmin hingga menyebabkan merenggang nyawa," tandasnya.