Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tindakan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman yang meminta bantuan ke sejumlah perusahaan dianggap telah mempermalukan lembaga DPRD Medan secara keseluruhan. Apalagi, Aulia Rahman mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk mendapatkan bantuan dari PT Sun Kado dengan alasan untuk membantu masyarakat terdampak corona.
"Kita siap memproses ini, karena beliau dinilai mempermalukan lembaga DPRD Medan," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Diketahui Aulia Rachman yang juga politikus Gerindra itu telah mengeluarkan surat dengan kop Komisi II DPRD Medan, dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020. Anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel partai Gerindra. "Kita siap memprosesnya, karena itu memang tugas kita," kata Robi.
BACA JUGA: Minta Bantuan ke Perusahaan Atas Nama Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman Minta Maaf
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengatakan, persoalan itu harus segera dituntaskan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, jangan sampai timbul opini negatif terhadap persoalan ini.
Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman mengaku akan menghadapi seluruh konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya. "Ya, dihadapi, ngapain lari," ujar Aulia ketika ditanya rencana BKD yang akan memproses kesalahannya.
"Kita siap terima apa yang menjadi putusan, cuma Allah yang tau benar atau tidak niat saya," imbuhnya.