Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) menilai ada dua langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai tindak lanjut atas kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Menurut PBNU, pemerintah harus merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Wasekjen PBNU, Andi Najmi, menjelaskan Pasal 19-20 Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 masih mengatur mengenai pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik Lebaran 2020. Menurutnya, Permenhub tersebut harus disesuaikan dengan kebijakan larangan mudik.
"Bagaimana dengan pemerintah yang baru kemarin mengatakan melarang (mudik)? Saya berharap Permen 18 Tahun 2020 segera diperbaiki. Karena di dalam Pasal 19 sampai 20 Permen ini mengatur tentang mudik Lebaran, dan ada di Pasal 22 yang memberi poin untuk cepat menyesuaikan dengan peraturan pemerintah yang terbaru ini," kata Andi dalam diskusi virtual bertajuk Mengantisipasi Mudik Lebaran Saat Pandemi, Rabu (22/4/2020).
"Jadi tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Jangan sampai terlalu lama. Nanti tidak ada pijakan stakeholder yang terkait dengan larangan ini. Saya kira percepatan perubahan regulasi harus tetap dilakukan dan tidak boleh menunda lagi," sambungnya.
Andi mengatakan, pada dasarnya PBNU mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik. Namun, terkait kebijakan itu, dia meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi serentak kepada masyarakat di perantauan dan yang berada di desa.
"Mudik ini kan bukan hanya persoalan warga di perantauan mau pulang, tapi menjadi persoalan juga bagi warga (desa) yang sudah merencanakan atau menyiapkan kedatangan keluarganya. Nah, maka sosialisasi ini harus serentak bukan hanya diimbau pada masyarakat yang ada di perantauan, tapi juga bagaimana memberikan kesadaran bagi keluarga yang ada di daerah," papar Andi.
Andi menyatakan implikasi atas larangan mudik tentu juga dirasakan bagi warga desa yang tiap menjelang Lebaran selalu bersiap menyambut sanak saudara yang merantau di perkotaan. Untuk itu, dia meminta pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan ormas keagamaan di daerah untuk aktif memberikan penguatan pada masyarakat di desa.
"Ini harus diberikan spirit, diberikan pemahaman. Pemerintah harus melakukan suatu sosialisasi mengajak bersama pimpinan ormas keagamaan secara rutin untuk memberikan penguatan pada keluarga di daerah yang biasanya di saat menjelang Lebaran menunggu saudaranya mudik," jelasnya. dtc