Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ekspor Ikan Kerapu ke Hongkong terus berjalan meski wabah COVID-19 masih berlanjut di negara tujuan. Sebelumnya pada tanggal 20 dan 21 April 2020 telah diekspor 15,6 ton kerapu atau senilai USD 93.984 melalui Sendanau, Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Salah satu eksportir kerapu asal Natuna, Eko Prihananto mengatakan bahwa ekspor kerapu ke Hongkong, utamanya dari Kepulauan Natuna masih terus berjalan. Hanya saja menurutnya, ada penurunan harga di negara tujuan ekspor akibat dampak wabah COVID-19. Meski terjadi penurunan tersebut, diakuinya tidak terlalu signifikan.
"Kalau dibandingkan sebelum wabah COVID-19 memang ada penurunan harga, namun tidak signifikan. Kalau dihitung ya paling hanya sekitar 3% penurunannya," ucap Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
"Penurunan tersebut disebabkan memang selama wabah COVID-19 demand di tingkat konsumen agak turun juga. Tapi, secara umum tidak memberikan pengaruh berarti terhadap aktivitas ekspor kerapu dari Natuna", ungkap Eko.
Eko mengatakan sejauh ini tidak ada pembatasan mengenai impor kerapu yang masuk ke Hongkong. Apalagi menurutnya produk perikanan ini cukup strategis untuk suplai pangan selama wabah COVID-19 ini.
Menurut Eko, daya serap pasar yang sedikit menurun lebih disebabkan oleh konsumen yang kemungkinan terdampak COVID-19, sehingga berpengaruh pada daya belinya. Eko juga mengatakan bahwa sejauh ini aktivitas budi daya masih relatif stabil.
"Aktivitas budi daya relatif masih stabil. Apalagi dukungan pemda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang cukup tinggi, utama jelang memaduki Ramadan ini," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik aktiviitas ekspor kerapu yang masih berjalan normal, utamanya di Kepulauan Natuna. Menurutnya, ini merupakan kabar baik di tengah wabah COVID-19 yang telah memberikan ekses terhadap kinerja ekspor perikanan nasional.
Kata Slamet, wabah COVID-19 sebelumnya telah memicu Pemerintah China untuk membatasi impor sementara waktu dan berimbas pada kinerja ekspor. Namun, menurutnya akhir-akhir ini China sudah kembali membuka kran impor bagi produk perikanan.
"Kembali normalnya aktivitas ekspor Kerapu saya rasa sangat menggembirakan, mengingat nilai ekspornya cukup tinggi. Tapi, lebih penting lagi, saat ekspor berjalan normal, otomatis aktivitas usaha budidaya kerapu yang dilakukan masyarakat akan kembali bergairah. Tentu ini yang kita inginkan. Berbagai stimulus yang diberikan pemerintah, harapannya bisa secara langsung memicu produktivitas dan memberi jaminan proses produksi tetap berjalan", jelas Slamet.
Slamet juga membeberkan bahwa KKP terus memberikan layanan prima di tengah wabah COVID-19 ini. Khusus untuk penerbitan Surat Izin Kapal Angkut Ikan Hidup (SIKPI) Hasil Pembudidayaan Ikan, KKP telah melakukan perubahan layanan guna mempermudah proses perizinan.
"Terkait penerbitan SIKPI Hasil Pembudidayaan Ikan, selama wabah COVID-19 ini, kami telah lakukan perubahan, utamanya dalam hal permohonan izin yang bisa dilakukan secara online," ujarnya.
"Jadi pemohon tidak harus datang langsung, tinggal upload kelengkapan berkas, kita verifikasi dan izin akan terbit. Upaya ini juga agar aktivitas ekspor terutama ikan kerapu tidak terganggu hanya karena birokrasi layanan yang tidak efisien," jelas Slamet.
dtc