Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Kisaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kembali memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah untuk tingkat TK hingga SMP sederajat hingga 4 Juni 2020. Artinya, para pelajar melanjutkan proses belajar-mengajar di rumah saja.
Demikian isi dari pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Ds Sofian, tentang surat edaran tentang libur ramadhan dan lebaran 1441 Hijriah, Kamis (22/4/2020).
Dengan demikian setelah keluarnya pengumuman tersebut, maka seluruh siswa yang ada di Kabupaten Aahan tetap belajar dengan metode jarak jauh (daring) sejak mewabahnya pandemi corona yang masih belum berakhir.
"Libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini mulai tanggal 23 April 2020 sampai 4 Juni 2020," jelas Sofian, saat dikonfirmasi wartawan.
Ia mengatakan, pengumuman libur ini berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020. Namun, bila terdapat perubahan, maka pihaknya akan segera mengeluarkan pengumuman kembali dan diedarkan melalui setiap kepala sekolah di Kabupaten Asahan.
Meski demikian, jelas Sofian kembali pihak sekolah masih tetap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan keimanan dan ketaqwaan (Imtaq) selama bulan Ramadhan bagai pelajar beragama Islam dengan bimbingan dari guru metode jarak jauh.