Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Belasan TKI tanpa dokumen imigrasi berupaya pulang ke kampung halamannya di Indonesia. Mereka masuk melalui jalur tikus lewat perairan Asahan setelah beberapa kali menumpang kapal kayu bermesin dari Malaysia.
Mereka diamankan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai, setelah mendapatkan informasi tentang kepulangan TKI tersebut di Dusun I, Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Rabu (22/4/2020).
Menurut pengakuan para TKI ini mereka terpaksa kembali ke Indonesia setelah tidak lagi bekerja di Malaysia karena dampak Covid-19. Dari Malaysia mereka menumpang kapal nelayan, di tengah laut mereka dipindahkan dengan kapal nelayan Indonesia hingga akhirnya masuk melalui jalur tikus di perairan Asahan.
Para TKI Ilegal ini kemudian dijemput oleh tim gugus tugas untuk diperiksa kondisi kesehatannya mengantisipasi pencegahan Covid-19, dan dibawa menggunakan truk milik Satpol PP ke lokasi karantina sementara di GOR Mini Tanjungbalai untuk diidentifikasi dan didata.
"Tim gugus tugas dapat laporan didapati sebanyak 16 orang TKI ilegal masuk lewat jalur tikus. Kemudian sesampai di lokasi, tim gugus tugas langsung membawa para TKI ilegal itu ke posko," kata Syahrial, ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai.
Mereka yang diamankan ini berjumlah 16 orang, di antaranya delapan orang warga Asahan, tiga dari Aceh, dua dari Provinsi Banten, dan masing masing satu orang berasal dari Tanjungbalai, Labura dan Batubara.
Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh, ke-16 TKI ilegal ini dinyatakan tidak terindikasi memiliki gejala covid-19, termasuk pemeriksaan barang bawaannya tidak terdapat narkotika.