Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pelarangan mudik sudah direncanakan dalam beberapa waktu sebelumnya. Kepada para menteri, Jokowi bercerita akan melarang warga untuk pulang kampung saat bulan Ramadan.
"Semua Kementerian pro dan kontra ada setuju dan tidak setuju, tapi sejak awal sudah saya sampaikan kepada menteri bahwa suatu saat pasti akan saya larang," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.
Jokowi menyebut pemerintah telah memperhitungkan terkait pelarangan mudik. Dia mengatakan ada jutaan orang diperkirakan akan pulang kampung.
"Bisa saja besok pagi, bisa saja minggu depan pasti akan saya larang karena kita tahu bahwa mudik hitung-hitungan terakhir kita, masih yang ingin mudik kajian lapangan kita masih menyangkut orang yang jutaan, bukan hanya ribuan tapi jutaan," katanya.
Jokowi lalu mengungkapkan data sebesar 34 persen warga Indonesia yang berkeinginan untuk mudik. Berdasarkan data tersebut dan kajian di lapangan, pemerintah akhirnya melarang mudik.
"Ada 34 persen yang masih ingin mudik, ini angka yang gede sekali makanya sejak awal saya sampaikan kalau angkanya seperti ini kalau kajian lapangan seperti itu sudah, mudik dilarang," jelasnya.
Jokowi mengungkap alasan kenapa keputusan pelarangan mudik baru disampaikan pada Selasa (21/4). Dia tidak menginginkan masyarakat panik dan beramai-ramai ke terminal jika pelarangan itu dilakukan lebih awal.
"Ya kita kemarin kita memakai ada transisinya, sehingga jangan sampai menimbulkan syok sehingga memunculkan masalah baru ramai-ramai nanti begitu, nanti rame-rame ke stasiun, ramai-ramai nanti ke terminal, ramai-ramai nanti ke bandara yang terjadi ada penumpukan orang di suatu tempat yang itu tidak akan menyelesaikan masalah tapi memunculkan satu masalah baru, penularan yang lebih menyebar," katanya.
Diketahui presiden Jokowi resmi melarang mudik lebaran tahun 2020. Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 24 April 2020. dtc