Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ratusan warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang tergabung dalam Aliansi Suara Umat Muslim Indonesia (ASUMSI) Pangkalan Brandan, Selasa (22/4/20) malam mendatangi Mapolsek Pangkalan Brandan. Mereka meminta pihak kepolisian menutup tempat hiburan karaoke di Jalan Suka Mulia Gotong Royong, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan.
Menurut warga, usaha karaoke tersebut buka hingga larut malam,dijadikan ajang berkumpul bagi pasangan berlainan jenis yang bukan memiliki ikatan resmi suami-istri, apalagi lokasi karaoke berdampingan dengan pemukiman warga.
"Kita menduga karaoke ini dijadikan sebagai tempat maksiat, lokasinya yang berdampingan dengan pemukiman warga sangat mengganggu warga lainnya, kita minta lokasi karaoke ini ditutup begitu pula dengan lokasi karaoke lainnya," teriak Koordinator ASUMSI, Fariz Riza Fahlefi.
Ketua MUI Kecamatan Babalan, Drs Khaidir Siagian, yang ikut tergabung dalam aksi warga tadi malam mengatakan, ia meminta kepada pemerintah untuk menutup segala tempat hiburan dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan menimbulkan keributan.
"Dengan aksi ini kita minta segala tempat hiburan untuk ditutup, apalagi dalam beberapa hari ini kita akan menyambut bulan suci Ramadan, jangan ada tebang pilih, semua kita minta ditutup," katanya.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon SH didampingi Plt Camat Babalan, Faizal Rizal Matondang SSos MAp dan Lurah Pelawi Utara, Ardy Rinaldy Syafza SStp, meminta masyarakat untuk tenang. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan akan menutup tempat karaoke seperti yang diharapkan masyarakat
"Bersama pihak kecamatan, kita sudah memanggil pihak terkait, dan atas permintaan masyarakat lokasi karaoke ini akan ditutup," kata AKPPS Simbolon.