Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatra Utara (Sumut) menegaskan, pihaknya serius akan melaporkan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman sehubungan dengan tindakannya yang menyalahi aturan. Seperti diberitakan sebelumnya, politisi Gerindra itu, mengirimkan surat meminta bantuan sembako ke PT Sun Kado dengan menggunakan kop surat DPDR Medan serta menggunakan stempel Fraksi Gerindra tanpa izin.
Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sumut, M Alwi Hasbi Silalahi kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (23/4/2020) mengatakan, setelah melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) selanjutnya mereka akan langsung ke Polresta Medan.
"Besok kami rencanakan ke Polresta Medan. Saat ini kami sedang menuju BKD. Kami akan melaporkan Aulia ke BKD dulu," kata Hasbi. Hasbi kembali menegaskan, apa yang dilakukan Aulia tidak bisa ditolerir, selain melanggar aturan juga sangat memalukan.
BACA JUGA: Minta Bantuan ke Perusahaan Atas Nama Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman Minta Maaf
Permalukan Lembaga DPRD Medan, BK Proses Aulia Rahman
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan juga telah buka suara mengenai tindakan Aulia Rahman itu.
"Dia (Aulia Rahman) sudah melakukan kesalahan fatal," ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, John Sari Haloho, Kamis (23/4/2020).
John menyebutkan ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Aulia Rahman. Pertama, mengirim surat ke luar tanpa persetujuan pimpinan DPRD. Kedua, menggunakan stempel Fraksi Gerindra tanpa izin.
"Kesalahan pertama itu biar internal DPRD yang proses, katanya BKD (Badan Kehormatan Dewan) mau bertindak. Kami tunggu hasilnya seperti apa. Kedua, terkait stempel fraksi akan kita tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi atau mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
"Hari ini pimpinan fraksi akan klarifikasi ke Aulia, nanti hasilnya seperti apa, akan dibuat laporan ke DPC. Setelah itu DPC menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ulang ke Aulia," jelasnya.
Permohonan bantuan mengatasnamakan fraksi yang dilakukan Aulia telah membuat citra buruk Partai Gerindra ditengah masyarakat. "Termasuk melanggar AD/ART yang dilakukan Aulia," bebernya.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman mengirimkan surat resmi dengan kop surat DPRD Medan ke PT Sun Kado.
Surat bernomor 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020 berisi tentang permohonan bantuan kepada PT Sun Kado untuk masyarakat yang terdampak covid -19 khususnya yang berada di Kelurahan Mabar.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Aulia Rahman. Namun, stempel yang dipergunakan adalan stempel dari Fraksi Gerindra, bukan stempel DPRD Medan secara kelembagaan. Bahkan di di surat tersebut, Aulia menyinggung kemungkinan terjadinya chaos atau kerusuhan ditengan bencana.
Aulia Rahman yang merupakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra tidak membantah bahwa dirinya mengeluarkan surat tersebut.
"Masih banyak masyarakat di Belawan yang belum mendapatkan bantuan dari Pemko Medan sehingga saya berinisiatif untuk memohonkan bantuan itu dan pihak pemberi bantuan langsung memberikannya ke masyarakat," ujar Aulia ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Ketika ditanya sudah berapa surat yang sudah dikirimkan ke Perusahaan untuk mendapatkan bantuan, Aulia menegaskan hanya di PT Sun Kado , selebihnya sudah ditarik.