Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tindakan unprosedur yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman, seharusnya tidak diganjar dengan sanksi pemecatan. Apa yang dilakukan Aulia juga harus dilihat dari sisi positifnya. Demikian dikatakan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Joko Arif Setiawan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (23/4/2020).
"Memang caranya salah, tapi saya lihat tujuannya baik. Kalau karena itu, tak pantas juga dia dipecat dari DPRD Medan," demikian kata Joko.
Saat ini, sambung Joko, masyarakat perlu bantuan karena dampak covid-19. Mungkin itu yang membuat dia (Aulia) mengambil inisiatif itu. Terkait kesalahan administrasi itu, Joko menilai, harusnya itu pembahasan di internal.
Joko curiga ada konflik internal di DPC Gerindra terkait dengan tidak direstuinya Aulia sebagai calon walikota Medan.
"Ada dugaan, ini sudah bercampur konflik internal. Karena kemarin Aulia tidak direstui oleh DPC Gerindra," tutup Joko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aulia Rahman sendiri telah mengakui ada yang keliru di dalam surat permohonan yang diajukannya ke sejumlah perusahaan untuk meminta bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran virus corona. "Prosedur saya akui salah," ujarnya, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Politikus partai Gerindra ini meminta agar persoalan ini tidak hanya dilihat dari satu sisi. Ia lebih menekankan sisi kemanusiaan, selain itu bantuan yang diberikan perusahaan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan melalui dirinya pribadi.
Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan juga telah buka suara mengenai tindakan Aulia Rahman itu.
"Dia (Aulia Rahman) sudah melakukan kesalahan fatal," ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, John Sari Haloho, Kamis (23/4/2020).
John menyebutkan ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Aulia Rahman. Pertama, mengirim surat ke luar tanpa persetujuan pimpinan DPRD. Kedua, menggunakan stempel Fraksi Gerindra tanpa izin.
"Kesalahan pertama itu biar internal DPRD yang proses, katanya BKD (Badan Kehormatan Dewan) mau bertindak. Kami tunggu hasilnya seperti apa. Kedua, terkait stempel fraksi akan kita tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi atau mengklarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
"Hari ini pimpinan fraksi akan klarifikasi ke Aulia, nanti hasilnya seperti apa, akan dibuat laporan ke DPC. Setelah itu DPC menindaklanjuti dengan mengklarifikasi ulang ke Aulia," jelasnya.
Permohonan bantuan mengatasnamakan fraksi yang dilakukan Aulia telah membuat citra buruk Partai Gerindra di tengah masyarakat. "Termasuk melanggar AD/ART yang dilakukan Aulia," bebernya.