Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan mengumumkan salah seorang warganya di Kecamatan Kisaran Timur berinisial HR (52) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19, hasil swab tes.
Pernyataan itu disampaikan oleh Rahmad Hidayat Siergar, selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 kepada wartawan. Sebelumnya, HR tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) bersama suaminya, ML (56), yang saat ini tengah dirawat di RSU Martha Friska, Medan.
"Sesuai hasil pemeriksaan dengan Swab, HR dinyatakan positif Covid-19," kata Rahmad Hidayat yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Pasangan suami istri (pasutri) itu sudah menderita sakit sejak 14 Maret lalu, dan mereka telah ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Kemudian, pada pemeriksaan berikutnya, 9 April, mereka dinyatakan positif dengan menggunakan Rapid Test. Status keduanya ditingkatkan menjadi PDP dan dirujuk ke RSU Martha Friska Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun status suaminya (ML) masih PDP. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dengan tindakan SWAB," ujar Rahmat.
Menurut Hidayat, pihak keluarganya saat ini telah mengisolasi diri secara mandiri, dan dilaporkan saat ini belum ada menunjukkan gejala klinis.
Hingga Kamis, 23 April 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Asahan menjadi 4 orang. Satu pasien dinyatakan sembuh, dua pasien dalam perawatan di rumah sakit dan satu pasien lainnya telah meninggal dunia. Sementara jumlah PDP sebanyak 2 orang, dan ODP 29 orang.