Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kian hari semakin bertambah. Bahkan sudah menyentuh angka 7.775 jiwa kasus positif terinfeksi (Kamis, 23/4), 960 orang dinyatakan sembuh dan 647 orang meninggal dunia. Pemerintah pusat bahkan pemerintah daerah pun mulai memperketat peraturan yang berlaku di wilayah masing-masing sesuai dengan izin dari pemerintah pusat.
Beberapa daerah bahkan sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19. Privinsi DKI Jakarta, misalnya, sudah terlebih dahulu menerapkan PSBB yang dianggap langkah yang sangat tepat, mengingat kondisi penyebaran yang semakin meningkat tajam. Disusul kemudian Kota dan kabupaten Bogor, Bekasi, Depok dan Kabupaten Tangerang. Di Kota Pekanbaru Riau, Makassar dan Tegal juga sudah menerapkan PSBB. Tak menutup kemungkinan juga sejumlah daerah lain akan menerapkan hal yang sama.
Larangan Mudik
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat virtual terbatas pada Selasa (21/4/2020) resmi mengumumkan bahwa masyarakat dilarang mudik Lebaran tahun ini. Keputusan itu diambil tentunya berdasarkan kajian dan pendalaman di lapangan serta survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebelumnya, larangan mudik berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN. Namun berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, masyarakat yang bersikeras mudik ada 24%, yang memutuskan untuk tidak mudik 68% dan yang sudah mudik 24%. Data hasil survei tersebut keinginan masyarakat yang bersikeras untuk tetap mudik masih terbilang besar, sehingga diprediksi penyebaran Covid-19 akan terjadi peningkatan drastis di masa mudik Lebaran.
Juru Bicara Pemerintah untuk covid-19, dr Achmad Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (22/4/2020) juga menyampaikan larangan mudik, “Jangan mudik, jangan bepergian. Pastikan kita tidak tertular dan menulari orang lain”.
Dalam kesempatan itu, dr Acdmad Yurianto menegaskan bahwa setiap orang harus berpartisipasi secara aktif untuk memutus rantai penularan covid-19 dengan mematuhi anjuran pemerintah.
Tradisi yang Sudah Membudaya
Budaya berasal dari bahasa sansekerta, yaitu budhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal. Budaya dikaitkan dengan budi dan akal manusia. Budaya merupakan cara atau pola yang diturunkan secara turun temurun.
Ki Hajar Dewantara yang dikenal sebagai Pahlawan Pendidikan Nasional, mendefenisikan kebudayaan sebagai buah budi manusia yang merupakan perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam. Hal itu merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Sementara ahli lain, William H Haviland mendefenisikan kebudayaan sebagai seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota msayarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh seluruh masyarakat.
Budaya masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, berkumpul bersama keluarga di masa Lebaran sudah merupakan tradisi yang turun temurun dan dilakukan setiap tahunnya. Hal inilah yang membuat sebagian besar masyarakat sulit menerima kenyataan bahwa tahun ini tidak ada namanya mudik ke kampung halaman, berkumpul bersama sanak saudara dan tetangga untuk berlebaran.
Sudah menjadi tradisi untuk pulang ke kampung halaman di masa Lebaran. Akan tetapi tradisi juga harus dijalankan dalam situasi tertentu dan tidak mutlak. Tradisi dilaksanakan untuk kebaikan, manusia. Tradisi juga dilaksanakan untuk sesuatu yang lebih baik. Jika tradisi itu mengakibatkan manusia menjadi tidak baik maka tradisi itu bisa saja tidak dijalankan/dilaksanakan atau bahkan dihilangkan tergantung pada situasi, kondisi yang terjadi serta kebermanfaatannya.
Keadaan bahwa masih banyak masyarakat yang akan mudik d imasa pandemi Covid-19 ini tentunya menjadi sebuah suasana yang menggugah hati bahwa di situasi yang sangat mengancam ini masyarakat belum memiliki kesadaran terkait keselamatan dirinya sendiri, keluarga yang dituju dan kerabat lainnya. Kemampuan berpikir jernih, menahan diri, egoisme pribadi masih mendominasi masyarakat.
Jika kita lihat di sisi lain banyak orang yang berjuang mati-matian untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, berada di garda terdepan mempertaruhkan nyawa sendiri, rela berpisah dari keluarga, anak dan isteri/suami demi tugas kemanusiaan, bahkan tak jarang mereka juga mengalami penolakan karena berada di garda terdepan, orang-orang yang tergugah hati untuk memberi bantuan, mereka adalah pejuang covid-19 yang sangat mulia. Di sisi lain, terlalu banyak masyarakat yang masih egois, kesadaran yang rendah merasa tidak ikut bertanggung jawab atas persoalan yang menimpa bangsa dan negara ini.
Di berbagai media elektronik dan media sosial pesan moral begitu banyak disajikan untuk menggugah hati , membuka mata dan pikiran masyarakat untuk dapat melihat situasi pandemic saat ini adalah nyata dan serius. Bangsa dan negara ini membutuhkan kita sebagai individu yang ikut bertanggung jawab, berjuang bersama-sama, memiliki komitmen yang kuat sehingga kita mampu menyelesaikan bencana nasional ini dengan bergandeng tangan. Tidak ada perbedaan antara saya, kamu dan mereka dalam hal memutus rantai Covid-19. Setiap individu bertanggung jawab atas hal itu, karena Covid-19 ini juga tidak membedakan siapa saya, kamu dan mereka.
Tradisi memang sudah ada sejak dahulu,. Namun alangkah bijaksana jika tradisi itu dijalankan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan seperti yang disebutkan oleh Ki Hajar Dewantara
===
Penulis Dosen Pendidikan Fisika Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG) dan data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 5.000-6.000 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]