Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Tim Relawan Milenial Darno-HMS membuat laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) secara tertulis di Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: STTLP/114/IV/YAN2.5/2020/SPKT”B” tertanggal 24 April 2020.
"Hari ini secara tertulis kita buat laporan, karena perbuatannya tidak bisa kita toleransi lagi," beber pelapor yang juga tim sukses pasangan Darno-HMS, Saddam Husein Hasibuan, Jumat (24/4/2020).
Dikatakannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada institusi Polri. "Kita mempunyai keyakinan Polri akan bekerja dengan penuh integritas dan profesional untuk mengungkap motif kasus ini dan menangkap pelakunya,“jelas ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Labura itu.
Ia menyebut, kejadian perusakan ini jelas merugikan pasangan Darno-HMS. Situasi seperti ini, lanjutnya, masyarakat sedang khusyuk menjalankan ibadah Ramadan. "Kita tidak mau berandai-andai tentang masalah ini, sebaiknya kita tempuh jalur hukum saja," tegasnya.
Ia khawatir bila kejadian ini tidak dilaporkan, secara hukum ke depan perusakan ini berulang kembali. Sehingga bisa membuat gaduh relawan maupun tim yang lain.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH MH saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan.
"Benar piket unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu (Aiptu. Sudibyo, Aipda TA. Sinaga, Bripka R. Siregar, dan Bripka E. Sitohang ) pada hari/waktu Jumat 24.04.2020 sekira pukul 15.00 WIB sudah cek ke lokasi Jalinsum Sidua-dua Kacamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura," jelas Kapolsek.
Dikatakan, cek lokasi pengerusakan baliho balon Bupati Labura dan wakil Bupati Labura periode 2021-2024, atas nama Darno - Haris Muda Siregar (HMS) saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyelidikan.