Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut menghentikan sementara operasional perjalanan kereta api untuk jarak menengah, yakni kereta api Sri Bilah, Putri Deli dan Sireks (Siantar Ekspres). Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah yang resmi melarang warga Indonesia mudik di masa pandemi virus corona.
Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, mengatakan, pembatalan perjalanan di mulai pada hari ini, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan perjalanan KA Sri Bilah, KA Putri Deli dan KA Sireks.
"Pembatalan perjalanan kereta api ini untuk mendukung kebijakan pemerintah, yakni Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang pembatasan pergerakan orang. Untuk itu, bagi pelanggan yang sudah membeli tiket, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian biaya yang sudah dikeluarkan sebesar 100%," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Disebutkan Daniel, adapun perjalanan kereta api yang dibatalkan, yakni:
1. KA Siantar Ekspres (U70) relasi Medan-Siantar terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
2. KA Siantar Ekspres (U69) relasi Siantar-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
3. KA Sribilah (U54) relasi Medan-Rantau Prapat terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
4. KA Sribilah (U55) relasi Rantau Prapat-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
5. KA Putri Deli (U64) relasi Medan-Tanjung Balai terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020
6. KA Putri Deli (U65) relasi Tanjung Balai-Medan terhitung mulai tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2020.
Daniel menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. "Tapi langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran virus corona pada masa angkutan Lebaran 2020," katanya.
Sementara itu, untuk kereta api Srilelawangsa relasi Medan-Binjai (pp) masih tetap dioperasikan seperti biasanya yakni 8 perjalanan/hari.
"Jadi untuk saat ini, KAI Divre I Sumut hanya menjalankan KA lokal dan angkutan barang saja," kata Daniel.