Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Hanya kurang dari tiga bulan ramalan ekonomi dunia berubah drastis akibat pandemi covid-19. Per tanggal 23 April 2020, Pandemi Covid-19 belum juga teratasi. Secara global orang yang terjangkit Covid-19 terus bertambah mencapai angka 2,5 juta lebih. Sedangkan untuk nasional hingga hari ke-52 ini jumlah penderita Covid-19 telah melampaui angka 7.000 orang.
Dalam menghadapi terjangan badai Covid-19 pastinya mengkoreksi hampir seluruh proyeksi ekonomi makro. Pelaku ekonomi makro saat ini dihadapkan dengan persoalan yang rumit. Kinerja perekonomian Indonesia tentu dipengaruhi oleh situasi global dan regionalnya. Situasi ekonomi yang lamban memaksa beberapa perusahaan lokal dan multinasional mengalami penurunan aktivitas produksi. Pun terpaksa melakukan upaya pengurangan karyawan atau PHK karena dipicu kondisi pasar yang instabil dan berisiko.
Saya tidak begitu mahir mengkalkulasikan kondisi ekonomi kita saat ini, namun menggambarkan realitas yang kita rasakan saat ini, badai covid-19 memukul mundur perekonomian Indonesia. Bagaimana tidak, sederhananya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menghambat laju penyebaran virus telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) skala besar, terutama di sektor-sektor padat karya, keterbatasan lapangan pekerjaan menyebabkan angka pengangguran naik.
Dilansir dari laman Kompas.com, laporan International Labour Organization (ILO) ini juga turut mengidentifikasi tingkat pekerja secara global yang masih hidup dalam kemiskinan. ILO memperkirakan pada tahun 2020 capaian angka yang berpotensi terkena PHK sebanyak 2,5 milliar orang. Dari komposisi tersebut, krisis yang berciri simultan ini berpotensi menambah jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sebanyak 3,5 juta hingga 8,5 juta orang sepanjang tahun 2020.
Sedangkan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memprediksi lonjakan angka pengangguran terbuka di kuartal kedua 2020 bisa mencapai 4,25 juta orang untuk skenario ringan, 6,68 juta untuk skenario sedang, dan 9,35 juta untuk skenario berat. Prediksi lonjakan angka pengangguran tersebut bisa bertambah mengingat pembelakuan PSBB masih terbatas di beberapa daerah. Pun lonjakan angka kemiskinan dan pengangguran akan memicu tindakan kriminalitas karena berpotensi kerawanan ekonomi jika tidak dibarengi antisipasi dengan pengawasan sosial.
Meski dibayangi soal krisis, pemerintah harus bergerak cepat untuk memberikan stimulus dan melakukan relaksasi kebijakan ekonomi (economic security) saat ini. Tidak menutup kemungkinan Indonesia akan resesi dan mengalami downturn yang lebih dalam. Jika tidak pandemi ini akan terus melukai dan menghantui ekonomi nasional dalam jangka waktu panjang.
Ada beberapa indikasi yang menandai kemungkinan resesi, antara lain terjadi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan diprediksi tumbuh berkisar 2,1%-2,5% pada 2020, merosotnya pendapatan riil, daya beli menurun, supply dan demand, pengangguran bertambah, penjualan retail lesu, dan terpuruknya industri manufaktur. Tidak bisa dipungkiri, efek dampak ekonomi saat terjadi resesi sangat terasa dan menimbulkan efek domino. Jika tak segera diatasi, krisis kesehatan menggelinding menjadi krisis ekonomi, keuangan, sosial, dan kemungkinan politik. Contohnya, ketika investasi anjlok saat resesi menimbulkan gelombang besar PHK, sehingga produksi barang dan jasa juga merosot.
Efek domino resesi ekonomi seperti bom waktu yang akan menyebar ke berbagai sector, seperti kondisi pasar yang instabil, potensi housing stock boom, kredit macet, krisis perbankan hingga gagalnya roda industri. Atas situasi itu, pemerintah harus menyiapkan skenario kebijakan mitigasi tentunya mengacu pada aspek risk management untuk menghindari blunder atau policy inequality. Jika tidak demikian, akan memperparah kondisi kapital negara, di balik menurunnya Produk Domestik Bruto (PDB) makin terbebaninya APBN dan resesi ekonomi.
Upaya pemerintah pusat tentu wajib diikuti oleh keputusan-keputusan politik di tingkat daerah, Hal yang mendesak adalah pemerintah perlu segera melakukan perombakan APBN, APBD banyak pos anggaran yang bisa di realokasi untuk penanganan Covid-19 dan segala dampaknya. Dalam perubahan APBN 2020, pemerintah bisa memangkas anggaran infrastruktur yang mencapai Rp 400 triliun, juga selain itu bisa menunda pembangunan infrastruktur serta pengembangan lima kawasan superprioritas.
Jika perlu dapat diimbangi kebijakan akselerasi ekonomi dengan mendorong produk lokal di pasaran, sehingga UMKM dapat menjadi penyelamat. Tantangan ekonomi ini bukanlah perkara mudah, namun di sisi lain UMKM bisa menjadi titik balik kekuatan ekonomi.
Di samping itu, pemerintah harus memikirkan bagaimana menunda masa krisis supaya tidak terjadi lebih cepat. Jelang Ramadan 1441 H, melakukan relaksasi harga pada kebutuhan pokok, memastikan kuota logistik aman di situasi yang genting saat ini. Transaksi impor diperketat, jika terpaksa terjadi minus pada kapasitas logistik perlu inisiasi kebutuhan substitusi.
Di sisi lain, kebijakan health security tetap menjadi prioritas utama dibalik fokus economic security. Karena jantung masalah penangan Covid-19 adalah kesehatan. Terlalu fokus ke ekonomi, maka kita akan keteteran, dan kemungkinan penangananya tidak lebih mudah dan lebih cepat dari seharusnya atau perhitungan normal. Langkah yang amat mendesak harus memacu inovasi kebijakan dan monitoring untuk melakukan penanganan yang riil. Bisa jadi kebijakan publik yang dirumuskan gagal atau blunder (policy inequality) karena faktor kepentingan yang tidak berhasil dimanajemen dengan baik.
===
Penulis adalah peneliti di Public Policy and Local Governance Studies (Publigo) dan Rumah Rakyat Institut.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG) dan data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 5.000-6.000 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]