Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Labuhan mengamankan 6 pemain judi jackpot dalam penggerebekan lokasi perjudian di wilayah hukumnya, pada Sabtu (25/4/2020). Bersama enam pemain, aparat kepolisian juga menyita barang bukti mesin jackpot 8 unit.
Kepolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH yang dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020) membenarkan mengamankan 6 pemain bersama sejumlah barang bukti mesin jackpot.
"Benar, penindakan itu dilakukan bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan," ujar Edy Safari.
Dijelaskannya, penindakan perjudian tersebut dilakukan tim gabungan di dua lokasi yang berbeda. "Pertama, di Jalan Veteran Pasar 9 dan Pasar 6 Garapan, Gang Musholla, Kecamatan Labuhandeli. Di sana, kita mengamankan 4 unit mesin jackpot," jelas mantan Kasat Resnarkoba Polres Belawan ini.
Lokasi penggerebekan kedua, sambung Edy Safari, di sebuah rumah warga bernama Faisal yang berlokasi di Gang Hidayah, Desa Manunggal. "Hasilnya, 4 mesin bersama dengan 6 pemain turut diamankan," sambungnya.
Edy Safari menyebutkan, para pemain beserta sejumlah mesin jackpot yang berhasil diamankan diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lanjut.
"Penindakan yang kita lakukan ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yang menjalankan ibadah bulan suci ramadhan. Terlebih lagi, situasi pendemik virus corona," sebut mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini.
Saat ini, kata Edy, keenam pemain judi jackpot tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan. "Untuk nama-nama pemain judi jackpot masih didata. Untuk selanjutnya, akan diproses secara hukum," tandasnya.