Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Untuk mendapatkan data yang valid, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, langsung turun ikut serta (monitoring) memverifikasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dari pemerintah pusat ke desa-desa. Demikian disampaikan Rapidin kepada medanbisnisdaily.com, melalui pesan whatsaap, Minggu (26/4/2020)
Rapidin menjelaskan, sebagai upaya penanganan dampak ekonomi yang memburuk akibat virus Corona atau Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, April-Juni 2020.
"Kriteria, orang yang benar-benar sangat terdampak akibat Covid-19, seperti supir, pedagang kecil, orang-orang miskin, petani yang mengalami gagal panen, tukang becak, dan lain-lain," ujar Bupati.
Rapidin mengatakan, Pemkab juga akan memback-up bantuan dari pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir.
"Bila masih ada yang terdampak lagi, maka akan kami back-up lagi dari APBD dan dana desa. Tenang dan sabar, kami akan bekerja keras untuk rakyat Samosir. Anda tidak sendiri," tutup Rapidin.