Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pungutan liar (pungli) berseragam OKP di Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat. Aksi pelaku bermama Parulian Jakobus Sitompul (32), warga jalan Karya Gang Adil Dalam No.40 ini sempat viral di medsos karena memalak sejumlah pedagang.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu (25/4/2020) malam setelah penyelidikan polisi atas informasi adanya pungli di medsos ini.
Dalam informasi itu, disebutkan bahwa pelaku mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Karya dengan seragam OKP. Dianya meminta sumbangan dengan alasan bahwa ada orangtua Ketua IPK meninggal. Kejadian ini viral karena ada yang mengunggah aksi tersangka ke medsos.
"Setelah penyelidikan kita amankan. Dari tangan tersangka kita jadikan barang bukti seragam OKP dan uang sebesar Rp 30ribu," kata Afdal.
Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Uang itu hasil memalak. Karyawan Cafe Martin Kok Tong memberinya sebesar Rp 10.000, juga meminta ke karyawan Warung Ayam Podomoro Sejumlah Rp.5000 dan pegawai showroom mobil sebesar Rp. 10.000, serta Kedai Mei sebesar Rp 5.000. Polisi meminta masyarakat untuk segera melapor bila menemukan tindakan premanisme.