Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajarannya mulai mengencarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik. Selain itu, kepolisian juga melakukan upaya penjagaan di wilayah perbatasan, salah satunya di pintu masuk Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu langkah pencegahannya, kata dia, dengan mencegah bepergian termasuk mudik.
"Polda sumut dalam hal ini mengimbau dan mengingatkan untuk tidak mudik. Manfaatkan saja alat komunikasi untuk bersilaturahmi pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Tatan menjelaskan, imbauan yang dilakukan ini sifatnya akan dilakukan dengan lebih tegas bila masyarakat terus membandel. Seperti dengan mengembalikan pemudik ke daerah awal keberangkatan.
BACA JUGA: MUDIK DILARANG: Pintu Masuk ke Medan dari Tanjung Morawa, Diski dan Pancur Batu Ditutup
Tidak hanya itu, saat disinggung, apakah penerapan pencegahan mudik akan dilakukan di jalur-jalur tikus, Tatan mengaku Polda Sumut tetap akan melakukan pemantauan terlebih dahulu.
"Kita lihat perkembangan. semua akan dilakukan pemantauan baik di jalur-jalur tikus (jalan penghubung alternatif)," pungkasnya.
Sebagaimana yang diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penyekatan arus lalulintas. Diantaranya seperti dari arah Kota Binjai menuju Kota Medan dan juga di Jalan Sisingamangaraja dari arah Tanjungmorawa.