Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Lalulintas Polrestabes Medan gerak cepat memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan menutup jalur masuk ke Kota Medan dari arah Tanjung Morawa, Diski dan Pancur Batu. Satuan Lalulintas ingin menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Medan.
Begitu juga untuk wilayah hukum Polsek Patumbak itu mendapatkan pantauan dari Satuan Lalulintas Polrestabes Medan. Pergerakan kendaraan roda empat cukup padat dari arah Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Tiga titik lokasi wilayah hukum Polrestabes Medan itu harus diperhatikan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid - 19) dari warga lain. Satuan Lalulintas inginkan penyebaran Covid -19 bisa tuntas dengan menutup akses masuk menuju ke Kota Medan dimulai pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 lalu," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
BACA JUGA: Ruas Jalan dari Tanjung Morawa-Medan Ditutup, Warga Bangun Mulia Lewat Jalan Alternatif
Imbau Tidak Mudik, Polisi Jaga Wilayah Perbatasan
Disebutkannya, ketiga titik point itu masing - masing Pos Disko, Kampung Lalang wilayah hukum Polsek Sunggal, Pos Green Hill Sibolangit wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan Pos Rivera, Tanjung Morowa wilayah hukum Polsek Patumbak. "Kegiatan pertama dilakukan di Pos Rivera wilayah hukum Polsek Patumbak yang sangat tinggi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Medan, " tambahnya.
Dijelaskannya, cara bertindak dalam kegiatan ini yaitu menempatkan water barrier di badan jalan dengan model ziq - zaq.
Sehingga diharapkan ada perlambatan laju kendaraan dan memudahkan personel melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi dan penumpang yang melakukan mudik.
"Untuk posnya sendiri masih dalam tahap pengerjaan yang diharapkan akan selesai malam ini atau paling lambat besok hari, situasi pelaksanaan aman dan lancar, " jelas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini.