Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan, pihaknya akan independen dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi II DPRD Medan, Auli Rahman. Ia berjanji akan menegakkan aturan. Sebab, dalam kasus ini Aulia dianggapnya telah mencoreng citra lembaga DPRD.
"Badan Kehormatan itu harus independen, tidak boleh tidak," ujar Robi, saat ditemui, Senin (27/4/2020).
Surat keluar, kata dia, hanya bisa ditandatangani oleh Ketua atau pimpinan DPRD. Namun, Aulia Rahman melakukan kesalahan dengan membuat surat komisi yang seharusnya untuk internal dewan menjadi surat ke eksternal.
Politikus PDIP ini menyebut Badan Kehormatan akan melakukan rapat internal untuk membahas surat masuk tentang laporan yang disampaikan oleh Badko HMI Sumut terkait kasus Aulia.
BACA JUGA: Hari Ini Aulia Rahman Dipanggil BK DPRD Medan
"Siang ini jam 2 kami rapat, dibahas dulu lah surat masuknya. Tahap selanjutnya tentu pemanggilan Aulia, kemungkinan awal Mei kita panggil setelah masa reses selesai," jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman melayangkan surat permintaan bantuan ke PT Sun Kado. Aulia menggunakan kop surat DPRD dan stempel Fraksi Gerindra dalam memohon bantuan.