Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut yang digelar 24 Februari 2020 menghasilkan Yasir Ridho sebagai ketua terpilih. Bahkan Wakil Ketua DPRD Sumut itu terpilih secara aklamasi. Sebab, hanya ada calon tunggal. Sayangnya, Musda X kemarin dibatalkan menyusul sengketa di Mahkamah Partai. Pihak tergugat dalam hal ini kubu Doli Kurnia Tanjung mengajukan opsi Musda ulang sebagai langkah perdamaian.
Yasir Ridho sendiri belum mengetahui bahwa Musda X dibatalkan. "Belum tahu (pembatalan), nanti saya cek sama Amas (Penanggungjawab Musda X)," ujar Yasir Ridho, Selasa (28/4/2020).
Meski begitu, ia tidak mempersoalkan apabila Musda X dibatalkan dan hasilnya dianulir. "Gak ada persoalan, saya dalam posisi belum tahu beritanya, coba tanya sama Riza (penggugat) kan saya tidak," ungkapnya.
Yasir juga belum bisa memberikan kepastian apakah akan tetap ikut bertarung di Musda ulang nantinya. "Kan belum keputusan (Musda ulang), makanya saya tanya dulu," bilangnya
BACA JUGA: Kubu Doli Kurnia Tanjung Tawarkan Musda Ulang Partai Golkar Sumut karena Hormati Ketua Umum
Seperti diketahui, Musda X DPD Partai Golkar Sumut yang digelar 24 Februari 2020 dinilai cacat hukum. Pasalnya, Musda tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, padahal mandat untuk menyelenggarakan Musda dari DPP ada ditangan Azis Syamsuddin.
Pihak yang tidak sedang dengan pelaksanaan Musda X tersebut menggugat ke Mahkamah Partai. Setelah beberapa kali menjalani sidang, akhirnya kedua belah pihak baik penggugat dan tergugat sepakat untuk menggelar Musda ulang.