Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Tim Gugus Tugas Covid-19 Langkat telah menyepakati beberapa poin, terkait penanganan dampak sosioal ekonomi akibat Covid-19. Pertama, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan, yaitu beras dan telur kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
Kedua, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, sesuai data usulan Desa/Kelurahan se Kabupaten Langkat. Ketiga, titik distribusi bantuan adalah seluruh kantor Desa/Kelurahan yang berjumlah 277 se Langkat.
Keempat, pengawalan pendistribusian melibatkan unsur Pemda Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat. Kelima, masing – masing Desa/Kelurahan berkewajiban menyerahkan batuan sosial pangan tersebut pada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah Desa, dengan didampingi Babinsa.
Kesepakatan itu terkuak dalam rapat analisa dan evaluasi Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Langkat menggelar rapat analisa dan evaluasi, Selasa (28/4/2020).
Dalam rapat itu, Bupati Langkat Terbit Rencana PA selaku Ketua Satgas Covid-19 Langkat meminta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab masyarakat terdampak Covid-19 sudah benar-benar membutuhkan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Langkat oleh Bupati Langkat, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kajari Langkat Wahyu Sabrudin.(