Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Setelah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (17/4/2020, Pemkab Samosir kembali masuk dalam 10 nominator (kandidat) penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2020. Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (29/4/2020), di Samosir.
"Pemkab Samosir akan bersaing dengan Kabupaten Bangka, Flores Timur, Klungkung, Kuburaya, Musi Rawas, Poso, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Tanah Datar, dan Temanggung," ujar Rapidin.
Rentetan capaian ini tentulah didasari pada kerja keras dan cerdas dari Bupati/Wakil Bupati Samosir beserta jajarannya. Capaian ini juga merupakan realisasi kerja sama tim dalam satu kesatuan untuk mencapai visi Samosir yang telah ditetapkan yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing berbasis pertanian dan pariwisata.
Mengutip pernyataan kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, muara capaian ini adalah meningkatkan “kesejahteraan masyarakat Samosir secara merata.” Ini adalah tugas yang berat nan mulia, namun jika dipikul bersama legislatif, yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat maka itu bukanlah keniscayaan. Itu adalah harapan yang dapat ditunaikan dalam kerja keras yang terus menerus untuk kemaslahatan Samosir ke depan.
"Bukan tidak ada kekurangan, kita tidak menutup mata untuk itu, namun prinsipnya siapa pun yang memimpin dan mengelola Kabupaten Samosir, pasti ada kekurangannya jika dilihat dari ragam sudut pandang, tetapi, lebih baik berkonsentrasi pada hal-hal yang dapat dikerjakan untuk kebaikan bersama daripada terus merenung dalam ragam kekurangan minus solusi dan kerja nyata," kata Rapidn.