Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakapolsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu terpaksa harus diamankan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Poldasu) karena diduga sebagai pemakai narkoba, Senin (27/4/2020). Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadapnya, diketahui perwira polisi tersebut juga dinyatakan positif.
Menurut data yang diperoleh, Bidpropam Poldasu sebelumnya mendapatkan kabar adanya adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba. Namun dalam penangkapan ini, Bidpropam Poldasu mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine. Dari hasil test urine, Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba, sehingga dia langsung diboyong ke Bidpropam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020), membenarkan telah diamankannya Wakapolsek Pancurbatu tersebut. "Iya benar. Dia (oknum) itu hasil urinenya positif," ucapnya kepada wartawan.
Sementara itu, disinggung terkait alasan kenapa tiba-tiba dilakukan test urine terhadap personel Polsek Pancurbatu, MP Nainggolan belum bersedia memberikan komentarnya. "Saya belum dapat data lagi, masih dalam pemeriksaan," tandasnya.