Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Corona atau sering disebut COVID-19 (Coronovirus Disease 2019) pertama kali merebak di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada Desember 2019, selanjutnya ditetapkan menjadi pandemik global pada Maret oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hingga akhir April 2020, lebih dari 2.000.000 kasus COVID-19 telah dilaporkan dari 210 negara, mengakibatkan lebih dari 200.000 orang meninggal, sedangkan sembuh di kisaran 800.000 orang.
Di Indonesia serangan COVID-19 dimulai dengan adanya temuan penderita pada awal Maret 2020. Hingga pada 26 April 2020 telah terkonfirmasi 8.882 kasus postitf COVID-19 dengan 1.107 dinyatakan sembuh dan 743 meninggal. Akibat semakin merebaknya pandemik ini sehingga Pemerintah Republik Indonesia memberikan respon dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di beberapa wilayah yang banyak terdapat kasus positif COVID-19.
Di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, PSBB tidak diterapkan sebagaimana Provinsi Sumatera Utara juga tidak memberlakukannya. Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara, data per 25 April 2020 belum terdapat kasus positif COVID-19, dengan 3 orang ODP dan 2 orang PDP yang tersebar di 4 Kecamatan. Namun untuk pencegahan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah mengambil langkah-langkah penting, seperti meliburkan anak sekolah, penerapan work from home (WFH) untuk ASN, imbauan penggunaan masker, imbauan untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang mendesak sampai penyemprotan disinfektan.
Bagaimana dengan pelayanan KB di Kabupaten Labuhanbatu Utara? Sesuai dengan SOP yang ada, pelayanan KB pasti melibatkan banyak orang, baik itu MOP, MOW, IUD ataupun Implant. Dokter, bidan, PKB/PLKB, kader dan ada peserta KB yang akan dilayani. Kegiatan seperti ini pasti tidak boleh dilaksanakan, namun bisa dilaksanakan apabila peserta KB cukup ber-2 dengan dokter atau bidan. Untuk suntik dan pil pasti dapat dilaksanakan karena digunakan sendiri tanpa melibatkan orang lain. Penyuluhan tentang program pengendalian penduduk juga tidak dapat dilaksanakan Karena pasti mengundang banyak orang.
Namun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memiliki peran dalam pengendalian penduduk di Labuhanbatu Utara tetap dituntut untuk dapat menurunkan TFR (Total Fertility Rate), yaitu rata-rata anak yang dilahirkan Pasangan Usia Subur (PUS). TFR di Labuhanbatu Utara tercatat 3.04 tahun 2019 yang artinya lebih dari 3 orang anak dimiliki 1 keluarga dengan laju pertumbuhan penduduk 1,14 %. Untuk tahun 2020 DPPKB diharapkan dapat menurunkan TFR di bawah 3.0. Pekerjaan ini membutuhkan kerja keras, kerja sama yang baik dan waktu yang tidak singkat, bahkan bisa mencapai 5 tahun, melibatkan banyak aspek, seperti pelibatan tokoh agama/tokoh masyarakat/tokoh adat, dukungan anggaran, ketersedian alokon dan dukungan OPD terkait.
Namun akibat pandemi COVID-19 ini banyak hal yang tidak dapat kita lakukan, apalagi pekerjaan lapangan (pelayanan dan penyuluhan) dan pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 juga dilakukan. Sehingga untuk menurunkan TFR menjadi jauh dari kata sulit. Optimis adalah kata yang sesuai untuk memecah kebuntuan ini, walaupun ASN sampai ke Penyuluh Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) melaksanakan WFH, kita harus bisa kerja seefisien mungkin.
Pertemuan online dengan menggunakan aplikasi zoom menjadi salah satu alternatif. Di pertemuan online ini dibahas seluruhnya tentang program kerja yang harus dilaksanakan, mulai dari memastikan ketersedian alokon, penyaluran alokon ke fasilitas kesehatan (faskes) sampai memastikan tidak ada peserta KB yang putus pakai karena tidak dilayani atau tidak tersedia obat di faskes. Bagaimana caranya? PKB/PLKB yang memiliki peran kunci di sini. Mereka diharapkan bekerja sama dengan kader dengan membuat grup whatsapp dan sejenisnya untuk memantau masyarakat di sekitarnya yang ingin/sudah menggunakan alokon. PKB/PLKB juga diharapkan memberi pengetahuan kepada masyarakat bahwa pelayanan KB masih dapat dilaksanakan namun cukup ber-2 saja dengan dokter atau bidan dengan memanfaatkan BPJS agar pelayanannya gratis.
Pertemuan online perangkat daerah yang melibatkan bupati, sekretaris daerah, kepala OPD, camat dan kepala desa yang dilakukan pemerintah daerah juga menyisipkan arahan kepada camat dan kepala desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pelayanan KB masih dapat dilaksanakan. Terutama kepala desa Kampung KB diimbau untuk lebih berperan aktif memperhatikan masyarakatnya yang ingin menggunakan KB atau pakai ulang KB. Sebagai gantinya DPPKB melaksanakan kegiatan peduli dan berbagi di Kampung KB dengan membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Persoalan utamanya sekarang berubah menjadi mau tidak calon peserta KB atau peserta KB ulang untuk keluar rumah melakukan pemasangan alokon. Dengan doa bersama kita harap cobaan COVID-19 ini cepat berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya. Roda pemerintahan juga dapat berjalan baik dan berharap tahun ke depannya program KB menjadi prioritas karena arahan di rumah saja berpotensi meningkatkan pertumbuhan penduduk di suatu wilayah. Terima kasih!
===
Penulis Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu Utara.
===
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya orisinal, belum pernah dimuat dan tidak akan dimuat di media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPG) dan data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan). Panjang tulisan 5.000-6.000 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]