Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sebagai upaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19, BRI telah melakukan restrukturisasi. Hingga pertengahan April 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi pinjaman KUR terhadap lebih dari 125 ribu nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing masing nasabah.
"Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah, karena dampak COVID-19 terhadap masing masing pelaku usaha bervariasi," ujar Supari dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).
Untuk melakukan restrukturisasi yang diberikan kepada nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran akibat penurunan usaha tersebut, BRI telah menyiapkan skema yang beragam. Sebagai contoh, perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur.
Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi.
"BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan," tambahnya.
Restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemi COVID-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.(dtf)