Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. "Warungku dirusak, kepala juga mau dipukul dengan mengunakan beroti kayu," kata Lamria Boru Manulang, Rabu (29/4/2020), korban yang warungnya berada di Kelurahan Desa Bantangkuis Pekan, Kecamatan Bantangkuis, Kabupaten Deli Serdang dirusak sekelompok orang pada Selasa, 28 April 2020. Video kasus pengrusakan warung ini viral di medsos.
Lamria mengungkapkan, perusakan warung miliknya yang dilakukan sembilan orang sangat tak memiliki rasa kemanusiaan. Kejadian pada Selasa, 28 April 2020, sekitar pukul 15.00 WIB. Tiba-tiba datang pria berjumlah sembilan orang. Di sana, mereka menyarankan warung untuk ditutup karena terlihat ada jual tuak. Mereka tak senang sehingga merusak kursi serta gelas yang ada di warung,
"Saya jual tuak di warung itu. Sebelumnya juga sudah ada imbauan untuk tak menjual saat bulan Ramadan. Tapi, kalau tak jualan dari mana makan sehari-hari. Kalau mereka mau menegur harusnya dengan baik-baik. Bukan dengan merusak kursi dan gelas. Bahkan diriku mau dipukul beroti oleh salah seorang yang melakukan perusakan," ungkapnya.
Ditanya mengenai apakah perusakan warungnya sudah secara resmi dilaporkan ke kantor kepolisian, Lamria Manulang mengatakan, ia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan peristiwa tersebut.
"Tadi saya dengan kuasa hukum, Boasa Simanjuntak SH MH sudah mendatangi Polsek Batangkuis. Namun, pihak Polsek Bantangkuis menyarankan membuat laporannya ke Polresta Deli Serdang. Makanya, ini kita langsung ke sana," jawab Marlia
BACA JUGA: Kepolisian Diminta Menindak Sekelompok Massa yang Merusak Warung Warga di Batang Kuis
Boasa Simanjuntak menuturkan, perusakan warung milik kliennya yang dilakukan sejumlah orang merupakan tindakan kriminal dan harus diproses secara hukum.
"Kita sangat menyayangkan adahnya perusakan. Bila sekelompok orang itu keberatan atas klien kami menjual tuak seharusnya diberitahu dengan baik-baik, bukan dengan tindakan kriminal. Hari ini (Rabu) laporan resmi dilaporkan di Polresta Deli Serdang," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu yang dikonfirmasi mengenai perusakan warung mengatakan bahwa laporannya diarahkan ke Polresta Deli Serdang.
"Kita bukan menolak laporanya, tapi karena sudah menyebar kemana-mana video perusakan sehingga diarahkan laporannya ke Polresta Deli Serdang. Korban juga saya dampingi buat laporanya," tandasnya.