Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Sat Pol Air Polres Tanjungbalai menemukan sebuah kapal motor berjenis GT.31 di kawasan pantai Ludam perairan Asahan yang dilaporkan nelayan. Setelah diamankan ternyata kapal tanpa awak tersebut berisikan 72 TKi Ilegal asal Malaysia yang diterlantarkan begitu saja selama berjam jam.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan mengatakan, pihaknya kemudian menggiring kapal tersebut untuk bersandar di Pelabuhan Tanjungbalai dan mendata 72 penumpang yang terdiri dari 63 laki laki dan 9 orang perempuan.
“Kapal Patroli Sat Pol Air mendapatkan informasi dari nelayan. Mereka kemudian menyisir kawasan pantai dan mendapat informasi satu jam lalu ada kapal kayu bermuatan penumpang. Lalu dilakukan pengecekan untuk pengejaran,” kata Kapolres, Rabu (29/4/2020).
Tak berselang lama, kapal yang dicurigai oleh Personil Sat Pol Air tersebut didapat. Kemudian benar saja, setelah di selidiki terdapat puluhan orang di dalamnya sedang menunggu jemputan dari kapal kayu kecil yang lainnya.
“Menurut pengakuan beberapa orang di atas kapal tersebut, mereka baru saja diturunkan dan saat ini tengah menunggu kapal yang akan menjemput mereka untuk menuju ke daratan,” kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Setelah digiring ke daratan, petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai lalu mendata identitas puluhan TKI illegal dan melaksanakan protokol penanganan dan pencegahan covid-19 dengan memberikan masker serta penyemprotan disinfektan termasuk pemeriksaan barang bawaan TKI untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
"Setelah itu para TKI ilegal ini kami serahkan kepada tim Gugus Covid-19 Kota Tanjungbalai," ujarnya untuk ditempatkan sementara di Posko Karantina Pemko Tanjungbalai.