Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Sosial Kota Medan menerima usulan sebanyak 291 ribu KK (Kepala Keluarga) dari 21 Kecamatan untuk menerima bantuan sosial tahap kedua.
"Bantuan tahap pertama yang 980 ribu ton beras sudah dibagikan ke 196 ribu KK. Belakangan ada usulan menjadi 241 ribu KK, kemudian pihak kecamatan mengusulkan kembali 50 ribu KK, jadi total yang diusulkan untuk menerima bantuan tahap kedua ini 291 ribu KK," ujar Kepala Dinas Sosial Medan, Endar Lubis, Kamis (30/4/2020).
Endar menjelaskan, 291 ribu KK tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh Dinas Sosial. "Kalau ada di 291 ribu KK itu penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kemensos akan kita coret, dalam dua hari ke depan mudah-mudahan sudah selesai verifikasi usulannya," ungkapnya.
Bentuk bantuan sosial tahap kedua ini, lanjut Endar, masih akan didiskusikan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution selaku pengambil kebijakan.
"Selain beras ada lagi tambahan, saya usulkan ikan sarden kaleng, gula, teh dan minyak goreng. Tapi itu masih usulan, akan dibahas lagi dengan pimpinan. Beras yang dibagikan belum tahu ukuran berapa kilogram, masih dibahas juga," bebernya.
Apabila masih ada masyarakat yang terkena dampak sosial penyebaran covid-19 belum terdata sebagai penerima bantuan, ia menyarankan agar melapor kepada kepala lingkungan (Kepling)
"Lapor ke Kepling, kalau tidak dilayani lapor ke Lurah, kalau tidak dilayani juga baru lapor ke Dinas Sosial, kami ingin berjenjang pelaporannya, karena nanti tiba-tiba masuk datanya ke kami, ternyata tidak diusulkan kecamatan susah juga. Mudah-mudahan di Kepling akan didata, karena sampai masa tanggap darurat 29 Mei, bantuan akan diberikan," urainya.