Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelindo 1 memberikan relaksasi masa penumpukan peti kemas di area contaner yard (CY) TPK Belawan kepada para penguna jasa, mulai hari ini, 1 Mei 2020. General Manajer Terminal Peti Kemas (TPK) PT Pelindo 1, Indra Pamilihan yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Jumat (1/4/2020) pagi mengatakan, relaksasi masa penumpukan peti kemas baik impor maupun ekspor lebih sehari dengan besar tarifnya sangat variatif.
Dalam surat bernomor US.16/1/22/TPK BLW.GM-20, perihal relaksasi masa penumpukan peti kemas, tertanggal 29 April 2020, disebutkan antara lain, penumpukan peti kemas untu impor (full), di hari pertama, jasa tarifnya tetap 100%. Sedangkan hari kedua bila kondisi normal 250%, maka masa pandemi Covid-19 menjadi 200% yang dibayar pada hari ketiga.
Sedangkan untuk penumpukan hari ketiga dalam kondisi normal, jasa tarif Rp 450%, maka pada masa pandemi corona ini, jasa tarif hanya dibayar 400% dan hari keempat dan seterusnya dalan kondisi normal 700%, maka menjadi 650%.
Sedangkan untuk penumpukan peti kemas ekspor, tarif normal hari pertama hingga hari ketiga tetap 100%, dan hari keempat hingga kedelapan, tarif jasa kondisi normal 400%, namun setelah adanya kebijaksanaan relaksasi masa penumpukan peti kemas, di atas 3,5 hari hingga 8,5 hari, dikenakan 400% tarif jasa penumpukan peti kemas.
Sedangkan hari ke-9 dan seterusnya, dalam kondisi normal dikenakan 500%, namun setelah adanya kebijakan relaksasi peti kemas yang menumpuk 8,5 hari dan seterusnya juga dikenakan 500% tarif jasa penumpukan peti kemas.
Pamulihan menyebutkan, relaksasi masa penumpukan peti kemas ini berlaku 1 Mei 2020, mulai pukul 00.01 WIB. "Relaksasi masa penumpukan peti kemas ini berlaku sampai dengan waktu yang akan diberitahukan selanjutnya, dengan mempertimbangkan berakhirnya pandemi Covid-19," ujarnya.
Relaksasi mas aa penumpukan peti kemas juga berlaku terhadap bongkar peti kemas domestik (full). Tarif penumpukan peti kemas, tw termasuk uang dermaga sekitar 84.000 dolar US untuk peti kemas 20 feet dan 124,50 dolar US untuk peti kemas 40 feet.
Terpisah, Ketua Persatuan Pengurusan Transportasi Logistik Pelabuhan (P2TLP) Indonedia Rizal Rahman, menyatakan, sangat mendukung kebiksanaan relaksasi masa penumpukan peti kemas yang dikeluarkan oleh GM TPK Pelindo 1, Indra Pamilihan dalam mengatasi ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Rizal menilai, kebijakan tersebut sangat membantu pelaku usaha yang menjadi mitra kerja Pelindo 1, karena dengan penambahan masa 'free time' penumpukan peti kemas di Terminal Peti Kemas Belawan akan memberikan semangat kepada pelaku usaha yang melakukan ekspor impor lewat TPK Belawan.