Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberi izin penggunaan obat remdesivir untuk pasien Corona COVID-19. Izin ini dianggap spesial karena sebetulnya remdesivir masih obat eksperimental, belum ada bukti klinis yang kuat.
FDA memberi izin karena situasinya dianggap darurat dan hasil uji klinis awal melihat adanya manfaat positif.
Gilead selaku perusahaan pengembang remdesivir mengklaim obatnya mampu membantu proses penyembuhan pasien ketika diberikan lewat jalur infus intravena. Data terbaru dari uji awal yang dilakukan National Institutes of Health (NIH) melihat memang remdesivir bisa mengurangi 31 persen tingkat pasien memerlukan perawatan.
"Ini adalah terapi pertama untuk COVID-19 yang mendapat izin resmi, jadi kami sangat bangga bisa jadi bagian itu," kata Komisioner FDA, Stephen Hahn, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (2/5/2020).
Remdesivir sempat disebut-sebut menjadi obat yang paling menjanjikan untuk melawan wabah Corona. Remdesivir awalnya hanya tersedia untuk para pasien yang berpartisipasi dalam uji klinis, namun kini karena sudah mendapat izin obat dapat dipakai oleh semua pasien di Amerika Serikat (AS) yang memiliki gejala parah COVID-19.
Sempat ada laporan hasil studi yang tidak sengaja dipublikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut remdesivir gagal dalam uji coba. Gilead berkomentar hasil penelitian itu tidak bisa dipegang karena studinya diberhentikan dini.(dth)