Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisbisdaily.com-Deli Serdang. Polsek Beringin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Razia di antaranya dilakukan terhadap kafe tuak di Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, yang tetap buka di bulan Ramadan. Sejumlah pekerja bersama pengunjung serta pemilik kafe diamankan.
Kapolsek Beringin, MKL Tobing yang dikonfirmasi mengenai masih beroperasi kafe tuak membenarkan. "Benar. Pemilik kafe tuak membandel kendati sudah diberitahukan agar tidak membuka. Tapi masih saja beroperasi, maka dilakukan penindakan dengan preventif. Dalam razia ini, sekitar tiga wanita sebagai pekerja dan tujuh pria pengujung diamankan," ujar Tobing dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Tobing menerangkan, terhadap sejumlah wanita dan pria yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Beringin untuk pemeriksaan.
"Setelah di data, mereka seluruhnya diberikan pembinaan. Begitu juga, dengan pemilik diimbau agar tidak membuka kafe di bulan suci ramadhan, dan di tengah virus Corona," terang mantan Wakapolsek Deli Tua ini.
Saat ini, kata Tobing, para wanita dan pria tersebut sudah dipulangkan setalah dilakukan pembinaan dengan tindakan preventif.
"Sebelum dipulangkan, baik pekerja dan pengunjung serta pemilik kafe mendatangi perjanjian dibumbui dengan materai 6000 yang disaksikan Kepada Desa setempat," tandasnya.